IndonesiaBuzz: Ponorogo, 16 Oktober 2024 – Pemangkasan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat jadi sorotan DPRD Ponorogo. Lembaga legislatif itu meminta eksekutif lebih cermat dalam menentukan skala prioritas agar pelayanan publik tidak terganggu.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengatakan pihaknya akan menugaskan Badan Anggaran (Banggar) untuk membahas detail perubahan anggaran bersama eksekutif.
“Jangan sampai pelayanan publik dan program prioritas terganggu,” tegas Dwi Agus, Rabu (15/10/25).
Pemangkasan TKD berdampak besar pada struktur APBD 2026 yang semula diproyeksikan Rp 2,5 triliun, kini hanya Rp 2,2 triliun. Rinciannya, pendapatan transfer turun dari Rp 1,8 triliun menjadi Rp 1,6 triliun.

Beberapa pos yang terkena pemotongan, antara lain:
- Dana Desa (DD): Rp 38,1 miliar
- Insentif Fiskal: Rp 25 miliar
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp 34,1 miliar
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp 131,1 miliar
- Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp 14,5 miliar
Total pemangkasan mencapai Rp 243,1 miliar.
Dwi Agus menyoroti bahwa pemotongan paling besar terjadi pada DAU, yang mencakup gaji ASN dan kegiatan pemerintahan daerah.
“Awalnya DAU diproyeksikan Rp 1 triliun. Setelah terbit SE Kemenkeu Nomor S-62/PK/2025, alokasinya berkurang Rp 131 miliar,” jelasnya.
DPRD berharap pemerintah daerah segera melakukan penyesuaian agar belanja wajib dan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski anggaran terpangkas. ( As Adil Fajar/Koresponden Ponorogo)







