IndonesiaBuzz: Magetan, 14 Oktober 2025 – Program nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Magetan masih menghadapi berbagai kendala. Dari 235 koperasi yang telah terbentuk, baru empat yang benar benar menjalankan usaha, yaitu di Desa Mategal, Sidomukti, Mangunrejo, dan Sukowidi.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Magetan, Kartini, menjelaskan bahwa keterbatasan tempat dan modal menjadi hambatan utama bagi koperasi lain untuk beroperasi.
“Memang sudah terbentuk banyak, tapi baru empat yang jalan. Kendalanya klasik tempat belum ada, modal masih minim,” ujarnya saat kegiatan Bimbingan Teknis Persiapan Proses Bisnis Koperasi Merah Putih, Senin (14/10/25).
Pemerintah daerah, lanjut Kartini, berupaya mengatasi kendala tersebut dengan menggandeng Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mempermudah akses permodalan. Salah satunya melalui kerja sama dengan BNI, yang menyediakan fasilitas pinjaman berbunga 6 persen per tahun. Namun, proses pencairan dana masih harus melalui tahapan administratif seperti penyusunan proposal dan rencana usaha.
“Pendampingan terus kami lakukan agar koperasi bisa mandiri dan benar benar bermanfaat bagi warga,” kata Kartini.
Program KDMP merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi desa melalui usaha berbasis koperasi. Namun, di Magetan, pelaksanaannya masih terbatas karena kurangnya kesiapan modal dan sumber daya manusia.
Kartini menegaskan, pihaknya terus mendorong koperasi agar tak hanya berdiri secara administratif, tapi juga benarbenar produktif.
“Koperasi Merah Putih harus jadi motor penggerak ekonomi desa, bukan sekadar papan nama,” tegasnya. (Agus Pujiono /Koresponden Magetan)







