IndonesiaBuzz; Malang, 14 Oktober 2025 – Warga Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang digegerkan dengan penemuan mayat perempuan yang terbakar di kebun tebu. Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku yang tak lain adalah suami siri korban.
Pelaku berinisial FA (54), warga Desa Krebet, Bululawang, Malang. Ia ditangkap kurang dari 24 jam setelah jenazah korban Ponimah (42) ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di kebun tebu, Minggu (12/10/2025) pagi.
“Korban diduga dibunuh di rumah pelaku di wilayah Bululawang pada malam hari, lalu jasadnya dibawa ke kebun tebu di Gedangan dan dibakar untuk menghilangkan jejak,” ujar Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo, Selasa (14/10/25).

Identitas pelaku terungkap dari olah TKP, keterangan saksi, dan rekaman CCTV yang merekam truk kuning milik pelaku melintas menuju lokasi kejadian.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya truk berwarna kuning, balok kayu, handuk merah, dan pakaian korban.
“Motif sementara diduga karena masalah pribadi antara pelaku dan korban. Saat ini masih kami dalami,” tambah Kasat Reskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur.
FA kini ditahan dan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat. (red)







