Thursday, June 18, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Ammar Zoni Kembali Diciduk, Diduga Jadi “Gudang” Sabu dan Sinte di Rutan Salemba

by Dimas
October 10, 2025
Reading Time: 2 mins read
Ammar Zoni Kembali Diciduk, Diduga Jadi “Gudang” Sabu dan Sinte di Rutan Salemba

Ammar Zoni Kembali Diciduk, Diduga terlibat dalam peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta Pusat. (foto istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 10 Oktober 2025 – Mantan artis Ammar Zoni kembali berurusan dengan hukum. Setelah pernah terjerat kasus narkoba pada 2017, 2023, dan 2024, kini Ammar kembali tersangkut perkara serupa. Kali ini, ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan tembakau sintetis (sinte) dari dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba).

Pelaksana tugas (Plt) Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Agung Irawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti dari penyidik Polsek Cempaka Putih.

“Iya benar, sudah tahap dua. Ada enam tersangka dalam perkara ini, salah satunya MAA alias AZ,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/25).

Menurut Agung, keenam tersangka akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menjalani persidangan.

BeritaTerkait

Pramono Perkuat Kemitraan Jakarta-Singapura, Bidik Investasi dan Transformasi Menuju Kota Global

Sidokkes Polres Wonogiri Pastikan Makanan SPPG Aman Dikonsumsi, Seluruh Sampel Lolos Uji Keamanan Pangan

Terbongkar dari Penggeledahan Rutin

Kasus ini terungkap setelah petugas keamanan rutan (Karupam) mencurigai gerak-gerik sejumlah tahanan. Saat dilakukan penggeledahan di kamar para tersangka, petugas menemukan sabu, ganja sintetis, serta alat komunikasi yang digunakan untuk mengatur transaksi.

Ammar Zoni disebut tidak menjual narkoba secara langsung, melainkan berperan sebagai penyimpan (gudang) dan menyalurkan barang haram itu kepada tahanan lain.

“Dari keterangan tersangka lain, Ammar ini berperan sebagai gudang. Barangnya disembunyikan di bagian atas ruangan, di sela-sela atap,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, Iptu Mulyadi.

Gunakan Aplikasi Terenkripsi

Dalam penyidikan, terungkap para tersangka berkomunikasi menggunakan aplikasi pesan terenkripsi Zangi untuk mengatur pengiriman narkoba. Salah satu kurir bernama Asep bertugas membawa narkoba dari luar rutan ke dalam.

Namun, seorang tersangka lain yang disebut sebagai penghubung utama jaringan, Andre, hingga kini masih berstatus DPO (daftar pencarian orang).

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan paket sabu, ganja sintetis, dan tembakau sintetis (MDMB-4en PINACA) yang disembunyikan di atas kamar tahanan. Meski jumlahnya disebut “beberapa pecahan kecil”, barang itu cukup untuk dikategorikan sebagai peredaran dalam rutan.

Seluruh tersangka kini ditahan dan menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Untuk perannya lebih detail nanti akan dijabarkan dalam surat dakwaan saat sidang,” tambah Agung.

Jika terbukti bersalah, Ammar Zoni dan lima tersangka lain terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun sesuai Undang-Undang Narkotika. (red)

Tags: Ammar Zoniberita hukumJaringan Narkobakasus narkobaKejari Jakarta PusatNarkoba Dalam RutanPolsek Cempaka PutihRutan SalembaSabu Dan SinteSeleb Terseret Narkoba
Share220SendScan

Trending

Harry Kane Samai Rekor Lineker, Inggris Tundukkan Kroasia 4-2 di Laga Pembuka Piala Dunia 2026
Sport

Harry Kane Samai Rekor Lineker, Inggris Tundukkan Kroasia 4-2 di Laga Pembuka Piala Dunia 2026

2 hours ago
! Без рубрики

El Museo Sorolla, la antigua residencia del pintor.

5 hours ago
KAI Daop 7 Madiun Perkuat Legalitas Aset Rp52,2 Miliar
Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Perkuat Legalitas Aset Rp52,2 Miliar

10 hours ago
SDN 01 Kanigoro Lepas Siswa Kelas VI Menuju Jenjang Baru
Halo Jatim

SDN 01 Kanigoro Lepas Siswa Kelas VI Menuju Jenjang Baru

10 hours ago
KAI Daop 7 Madiun Buka Peluang Investasi Lewat Platform Digital
Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Buka Peluang Investasi Lewat Platform Digital

10 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Harry Kane Samai Rekor Lineker, Inggris Tundukkan Kroasia 4-2 di Laga Pembuka Piala Dunia 2026

Harry Kane Samai Rekor Lineker, Inggris Tundukkan Kroasia 4-2 di Laga Pembuka Piala Dunia 2026

June 18, 2026

El Museo Sorolla, la antigua residencia del pintor.

June 18, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Ribuan Warga Ngawi Semarakkan Tradisi Puter Gelang Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah

Aliansi Ormas Madiun Raya Bersama Garda Prabowo Tegaskan Sikap di Tengah Dinamika Nasional

Persinga Takluk dari Persipani, Tetap Melaju ke Babak 16 Besar Liga 4 PSSI 2026

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In