IndonesiaBuzz: Jakarta, 15 September 2025 – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut banyak anggota DPRD terjerat kasus suap dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tito menyoroti praktik suap “uang ketok palu” yang kerap terjadi menjelang pengesahan Rancangan APBD (RAPBD).
“Contohnya banyak sekali kasus saya kira, beberapa daerah yang DPRD-nya bedol desa,” kata Tito saat ditemui usai rapat di Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/25).
Tito menyebut DPRD yang terjerat kasus antara lain DPRD Sumatera Utara, Jambi, Papua Barat, dan Jawa Timur. Berdasarkan catatan Kompas.com, suap ketok palu pernah menyeret puluhan anggota DPRD di beberapa daerah. Misalnya, di Jambi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 64 tersangka anggota DPRD periode 2014–2019. Di Malang, 41 dari 45 anggota DPRD periode 2014–2019 terkait suap pembahasan APBD Perubahan. Di Papua Barat, Kejaksaan menetapkan 44 anggota DPR periode 2009–2014. Di Jawa Timur, banyak anggota DPRD tersangkut suap dana hibah.
Tito menilai praktik ini menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap kepala daerah. Padahal, kata mantan Kapolri itu, kepala daerah juga menghadapi tekanan politik yang membuat mereka harus “entertain ke sana kemari.”
“Silakan data mudah saja di Google, data beberapa kepala daerah yang terkena kasus korupsi dan lain-lain, yang melibatkan kepala daerahnya, staf-nya, rekanannya, DPRD-nya, dan pihak-pihak lain,” ujarnya.
Kasus suap APBD ini kembali menjadi sorotan karena praktiknya merugikan kepercayaan publik sekaligus menimbulkan kerugian anggaran negara. (red)







