IndonesiaBuzz: Wonogiri, 3 Juli 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di wilayah hukumnya, Kamis (3/7/2025). Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian dengan menghadirkan tersangka, saksi-saksi, serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan setiap adegan sesuai dengan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., M.H., menyebut rekonstruksi dilakukan guna memastikan kedetailan kasus pembunuhan yang dilakukan JNS (34), warga Kecamatan Ngadirojo, terhadap DH (48), perempuan asal Kecamatan Baturetno.
“Hal ini juga bertujuan untuk mencocokkan keterangan pelaku dengan tindakan yang sebenarnya dilakukan,” ujar AKP Anom.
Dalam rekonstruksi, tersangka memperagakan 39 adegan mulai dari perencanaan, eksekusi, hingga upaya menghilangkan barang bukti. Seluruh proses berjalan lancar dengan pengamanan ketat dari anggota Polres Wonogiri.
Polres Wonogiri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban. Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami akan terus mendalami keterangan dan alat bukti agar tidak ada fakta yang terlewat,” tegas AKP Anom.
Seperti diberitakan sebelumnya, DH dilaporkan hilang oleh keluarganya pada 11 Februari 2025. Penyelidikan polisi mengarah pada JNS hingga akhirnya pada Kamis (1/5/2025) ditemukan kerangka manusia di pekarangan rumah orang tua JNS di Dusun Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo.






