IndonesiaBuzz: Jakarta, 5 Maret 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah narasi yang menyebutkan keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir dan pemilik PT Adaro, Garibaldi “Boy” Thohir, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018—2023. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, yang menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mengindikasikan keterlibatan keduanya.
Harli menyampaikan klarifikasi ini sebagai respons terhadap video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, diklaim bahwa Kejagung telah mengumpulkan bukti berupa catatan keuangan dan dokumen yang mengaitkan Erick Thohir dan Boy Thohir dalam kasus ini. “Saya sudah tanya penyidik, tidak ada catatan yang ditemukan bernarasi seperti itu. Seharusnya dicari juga sumbernya dari mana,” ujar Harli, Rabu (5/3/2025).
Sementara itu, penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) masih terus melakukan penyidikan atas dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023. Dalam proses penyelidikan, beberapa lokasi telah digeledah, termasuk dua rumah milik pengusaha Muhammad Riza Chalid, gedung PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, serta fuel terminal atau terminal bahan bakar minyak (TBBM) PT Pertamina Patra Niaga di Cilegon.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, termasuk ponsel dan rekaman CCTV. Seluruh barang bukti yang telah disita akan dianalisis lebih lanjut guna mengungkap keterkaitan berbagai pihak dalam perkara ini.
Sembilan Orang Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka
Dalam perkembangan kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Mereka adalah:
- Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
- Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
- Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
- Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
- Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
- Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
- Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
- Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap lebih dalam dugaan korupsi yang telah merugikan negara. Kejagung menegaskan bahwa mereka akan tetap profesional dan transparan dalam menangani perkara ini serta meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Pihak Kejagung juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi dari media sosial dan menunggu pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait kasus hukum yang sedang berjalan.







