Friday, October 2, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Residivis Babadan Ditangkap Lagi, Polres Ponorogo Ungkap Jaringan Curanmor

by Arn
January 20, 2025
Reading Time: 2 mins read
Residivis Babadan Ditangkap Lagi, Polres Ponorogo Ungkap Jaringan Curanmor

Kapolres AKBP Andin Wisnu Sudibyo: Tidak Ada Ruang untuk Pelaku Kejahatan di Ponorogo | Senin 20 Januari 2025 | Foto : ist

IndonesiaBuzz: Ponorogo, 20 Januari 2025 – Kerja keras Satreskrim Polres Ponorogo kembali membuahkan hasil. Seorang residivis berinisial TOM (28), warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan, harus kembali berurusan dengan hukum.

TOM diduga menjadi otak di balik serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat Ponorogo.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, STNK, kwitansi penjualan, serta sejumlah barang curian lainnya.

Aksi pelaku bermula pada Minggu, 22 Desember 2024, di kawasan Babadan. TOM diduga masuk ke rumah korban dengan memanjat tembok belakang dan membuka jendela yang tidak terkunci.

BeritaTerkait

Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua

Bupati Madiun Ajak Jamaah Jadikan Maulidurrasul Momentum Perkuat Keimanan dan Kepedulian Sosial

Setelah menggasak sepeda motor, uang tunai sebesar Rp600.000, dan ponsel, pelaku kabur melalui pintu depan.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meletakkan kunci kendaraan di tempat yang mudah dijangkau,” ungkap Kapolres.

Tidak hanya itu, dari hasil penyelidikan, pelaku juga terlibat pencurian lain di Dusun Ngijo, Desa Lembah.

Dalam aksinya, TOM mencuri Honda Scoopy, uang tunai Rp5 juta, dan sebuah ponsel milik korban.TOM bukan wajah baru dalam dunia kriminal Ponorogo.

Ia diketahui merupakan residivis kasus serupa dan baru saja bebas dari penjara beberapa waktu lalu. Namun, bukannya jera, ia kembali beraksi dengan pola kejahatan yang sama.

“Meski sudah menjalani hukuman, pelaku tetap melakukan tindakan kriminal yang meresahkan. Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Ponorogo,” tegas AKBP Andin.

Upaya Pengungkapan dan Komitmen Polres PonorogoDalam pengakuannya, pelaku sempat menjual hasil curian di showroom motor bekas di Jombang. Namun, karena ketakutan, ia meninggalkan kendaraan tersebut dan melarikan diri. Berkat kerja sama dan penyelidikan mendalam, Satreskrim Polres Ponorogo akhirnya berhasil meringkus pelaku.

“Kasus ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas tindak kriminal. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk memastikan keamanan masyarakat,” ujar Kapolres.

Kapolres Ponorogo juga mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga mereka. Kunci kendaraan sebaiknya disimpan di tempat yang aman, dan rumah dipastikan terkunci saat ditinggalkan. Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari warga.

Mereka berharap tindakan tegas aparat kepolisian dapat memberikan efek jera dan meminimalkan kasus kriminal di Ponorogo.Saat ini, TOM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Ia dijerat pasal terkait pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tags: berita ponorogoJaringan CuranmorPolres Ponorogo
Share220SendScan

Trending

public

Sharpen your test: Favorable strategies for exciting casino wins

9 minutes ago
Panji Tribrata Diserahkan, Suyudi Resmi Ambil Alih Kepemimpinan Polri dari Sigit
News

Panji Tribrata Diserahkan, Suyudi Resmi Ambil Alih Kepemimpinan Polri dari Sigit

1 hour ago
Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua
Uncategorized

Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua

1 hour ago
Dua Truk Tabrakan di Jembatan Ngawi, Terjun ke Sungai Sedalam 15 Meter
News

Dua Truk Tabrakan di Jembatan Ngawi, Terjun ke Sungai Sedalam 15 Meter

3 hours ago
Sidang Perdana Bripka E di PN Wonogiri, Terdakwa Tak Ajukan Eksepsi
News

Sidang Perdana Bripka E di PN Wonogiri, Terdakwa Tak Ajukan Eksepsi

3 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Sharpen your test: Favorable strategies for exciting casino wins

October 2, 2026
Panji Tribrata Diserahkan, Suyudi Resmi Ambil Alih Kepemimpinan Polri dari Sigit

Panji Tribrata Diserahkan, Suyudi Resmi Ambil Alih Kepemimpinan Polri dari Sigit

October 2, 2026

TERPOPULER

Jelang Musim Hujan, DLH Ngawi Gencarkan Pruning Pohon di Ruas Jalan Utama

350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL

Bawa Sajam dan Diduga Aniaya Ibu, Pria di Ngawi Dievakuasi Satpol PP

Ratusan Ojol Demo di DPR, Tolak Status UMKM dan Minta Diakui sebagai Pekerja Platform

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In