Thursday, June 18, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Opsen Pajak Kendaraan Berlaku 2025, Pemprov Jatim Jamin Tarif Tetap Stabil

by Arn
December 19, 2024
Reading Time: 2 mins read
Opsen Pajak Kendaraan Berlaku 2025, Pemprov Jatim Jamin Tarif Tetap Stabil

Rapat Optimalisasi Pemungutan Pendapatan Asli Daerah, Rabu (18/12/2024) Foto: fatimatuz zahro/surya.co.id

IndonesiaBuzz: Surabaya, 19 Desember 2024 – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) meskipun kebijakan opsen mulai diberlakukan pada 2025.

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Dilansir dari Surya.co.id, dalam rapat optimalisasi pemungutan pendapatan asli daerah yang digelar Rabu (18/12/2024), Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Bobby Soemiarsono menegaskan bahwa masyarakat tidak akan dibebani tambahan biaya meski ada pengenaan opsen PKB dan BBNKB.

Kebijakan tersebut didukung oleh Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 100.3.3.1/722/KPTS/013/2024 yang memberikan keringanan dasar pengenaan pajak mulai 5 Januari 2025.

BeritaTerkait

KAI Daop 7 Madiun Perkuat Legalitas Aset Rp52,2 Miliar

SDN 01 Kanigoro Lepas Siswa Kelas VI Menuju Jenjang Baru

“Tahun depan, opsen PKB dan BBNKB resmi diterapkan. Namun sesuai arahan Pj Gubernur, tarif pajak tetap dijaga agar tidak menambah beban masyarakat. Dengan kebijakan ini, jumlah pajak yang dibayarkan masyarakat tidak akan naik,” ujar Bobby, yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim.

Opsen pajak kendaraan bermotor merupakan pungutan tambahan oleh pemerintah kabupaten/kota sebesar 66 persen dari PKB dan BBNKB yang diterima pemerintah provinsi.

Meski ada opsen, tarif PKB dan BBNKB akan diturunkan untuk mengimbangi tambahan pungutan tersebut. Misalnya, tarif PKB kendaraan pertama yang sebelumnya maksimal 2 persen akan diturunkan menjadi maksimal 1,2 persen.

“Dengan penyesuaian ini, total pajak yang dibayarkan masyarakat tetap hampir sama seperti sebelumnya,” jelas Bobby.

Penerapan opsen pajak bertujuan memberikan kepastian penerimaan bagi pemerintah kabupaten/kota. Sistem baru ini menghilangkan mekanisme bagi hasil, sehingga pendapatan langsung masuk ke kas daerah masing-masing.

“Penerimaan daerah menjadi lebih pasti, dan tidak ada lagi ketergantungan pada pola bagi hasil seperti aturan sebelumnya,” tambah Bobby.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Jatim berharap dapat menjaga stabilitas pajak, sekaligus memberikan kepastian penerimaan bagi pemerintah daerah tanpa menambah beban masyarakat. (Tim/Nar)

Tags: Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)Opsen PajakPajak Kendaraan Bermotor [PKB]Pendapatan Asli Daerah
Share220SendScan

Trending

Harry Kane Samai Rekor Lineker, Inggris Tundukkan Kroasia 4-2 di Laga Pembuka Piala Dunia 2026
Sport

Harry Kane Samai Rekor Lineker, Inggris Tundukkan Kroasia 4-2 di Laga Pembuka Piala Dunia 2026

3 hours ago
! Без рубрики

El Museo Sorolla, la antigua residencia del pintor.

6 hours ago
KAI Daop 7 Madiun Perkuat Legalitas Aset Rp52,2 Miliar
Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Perkuat Legalitas Aset Rp52,2 Miliar

10 hours ago
SDN 01 Kanigoro Lepas Siswa Kelas VI Menuju Jenjang Baru
Halo Jatim

SDN 01 Kanigoro Lepas Siswa Kelas VI Menuju Jenjang Baru

11 hours ago
KAI Daop 7 Madiun Buka Peluang Investasi Lewat Platform Digital
Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Buka Peluang Investasi Lewat Platform Digital

11 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Harry Kane Samai Rekor Lineker, Inggris Tundukkan Kroasia 4-2 di Laga Pembuka Piala Dunia 2026

Harry Kane Samai Rekor Lineker, Inggris Tundukkan Kroasia 4-2 di Laga Pembuka Piala Dunia 2026

June 18, 2026

El Museo Sorolla, la antigua residencia del pintor.

June 18, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Ribuan Warga Ngawi Semarakkan Tradisi Puter Gelang Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah

Aliansi Ormas Madiun Raya Bersama Garda Prabowo Tegaskan Sikap di Tengah Dinamika Nasional

Persinga Takluk dari Persipani, Tetap Melaju ke Babak 16 Besar Liga 4 PSSI 2026

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In