Thursday, July 30, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Buzz

KPU Tegaskan Komitmen Patuh Putusan MK Terkait Ambang Batas Pilkada 2024

by wara.e
August 23, 2024
Reading Time: 2 mins read
KPU Tegaskan Komitmen Patuh Putusan MK Terkait Ambang Batas Pilkada 2024

KPU RI tegas berkomitmen untuk patuh pada putusan MK terkait ambang batas pencalonan Pilkada serentak 2024. (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan ambang batas pencalonan pada Pilkada Serentak 2024. Ketua KPU RI, Muhammad Afifuddin, menyatakan bahwa KPU akan segera merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 sesuai dengan substansi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KPU RI, Afifuddin menjelaskan bahwa perubahan PKPU ini akan menyentuh ketentuan Pasal 11 dan pasal-pasal terkait lainnya, Jumat (23/8/2024).

“Terhadap perubahan PKPU Nomor 8/2024 secara substansi dalam menindaklanjuti Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, KPU akan mengubah ketentuan Pasal 11 dan pasal-pasal terkait,” ungkapnya.

Putusan MK yang baru-baru ini diumumkan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah yang sebelumnya didasarkan pada perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik dalam Pemilihan Legislatif DPRD sebelumnya. MK menyamakan ambang batas pencalonan kepala daerah oleh partai politik dengan jalur independen. Hal ini menuntut perubahan regulasi, sehingga KPU harus menyesuaikan PKPU untuk memastikan pendaftaran pasangan calon sesuai dengan aturan baru tersebut.

BeritaTerkait

Bupati Madiun Dorong Disiplin Anggaran Desa Lewat Bimtek Optimalisasi Keuangan

DPC PDI Perjuangan Magetan Peringati HUT Ke-53 dengan Tasyakuran dan Donor Darah

Afifuddin menjelaskan bahwa ambang batas pencalonan akan mengacu pada jumlah penduduk yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024. Ambang batas ini berbeda-beda sesuai dengan jumlah penduduk di provinsi atau kabupaten/kota.

KPU menargetkan perubahan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan pedoman teknis lainnya akan diterbitkan sebelum tahap pendaftaran pasangan calon dimulai pada 27 Agustus 2024.

“KPU RI mengupayakan agar perubahan PKPU 8/2024 dan pedoman teknis dalam menindaklanjuti Putusan MK tersebut, terbit sebelum pendaftaran pasangan calon, dengan tetap memperhatikan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan,” pungkas Afifuddin.

Menanggapi putusan MK, DPR dan pemerintah segera mengadakan rapat untuk membahas revisi Undang-Undang Pilkada. Namun, upaya pengesahan revisi tersebut tertunda karena rapat paripurna pada Kamis (22/8/2024) tidak memenuhi kuorum.

KPU RI siap melakukan penyesuaian aturan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan keputusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi, dengan fokus pada penyesuaian ambang batas pencalonan berdasarkan jumlah penduduk di DPT Pemilu 2024.

Tags: Ambang Batas Pencalonan Pilkada 2024KPUMahkamah KonstitusiPilkada 2024pkpuPutusan MKrevisi UU Pilkada
Share220SendScan

Trending

Persinga U-17 Tuan Rumah Grup A Piala Soeratin Jatim 2026, Bidik Tiket ke Putaran Nasional
News

Persinga U-17 Tuan Rumah Grup A Piala Soeratin Jatim 2026, Bidik Tiket ke Putaran Nasional

1 week ago
Sinergi Polri, TNI, Relawan, dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Wonogiri, 1,5 Hektare Terdampak
News

Sinergi Polri, TNI, Relawan, dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Wonogiri, 1,5 Hektare Terdampak

1 week ago
Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus
News

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

1 week ago
Bupati Madiun Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026
Halo Jatim

Bupati Madiun Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026

1 week ago
Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang
News

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

1 week ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Persinga U-17 Tuan Rumah Grup A Piala Soeratin Jatim 2026, Bidik Tiket ke Putaran Nasional

Persinga U-17 Tuan Rumah Grup A Piala Soeratin Jatim 2026, Bidik Tiket ke Putaran Nasional

July 22, 2026
Sinergi Polri, TNI, Relawan, dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Wonogiri, 1,5 Hektare Terdampak

Sinergi Polri, TNI, Relawan, dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Wonogiri, 1,5 Hektare Terdampak

July 22, 2026

TERPOPULER

Stigma Rasuah Picu Protes Pedagang Pasar Kota Madiun

PT Rizkitama Tirta Fastabiq Konsolidasikan Pembangunan Dapur MBG, Perkuat Standar ISO dan Komitmen Mutu

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

Polres Wonosobo Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 16,36 Gram

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In