IndonesiaBuzz: Sidoarjo, 9 Mei 2024 – Subandi, yang baru-baru ini ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo menggantikan Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berencana untuk mengevaluasi sistem pemerintahan di daerah tersebut.
Meskipun Gus Muhdlor sedang dalam tahanan, Subandi memastikan bahwa roda pemerintahan Sidoarjo akan tetap berjalan tanpa gangguan. “Roda pemerintahan (Sidoarjo) tidak terganggu, akan kita jalankan sesuai dengan porsi kita,” kata Subandi di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo pada Rabu (8/5/2024).
Subandi juga berkomitmen untuk mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang dianggapnya masih kurang optimal. “Akan melanjutkan tugas-tugas yang selama ini sudah berjalan baik. Apabila ada kekurangan menurut kita, kebijakan-kebijakan yang masih kurang, nanti kita evaluasi bersama,” ujarnya.
Selain evaluasi kebijakan, Subandi juga berencana untuk mengembangkan sistem pelayanan masyarakat. Dia berharap dapat bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencapai tujuan tersebut. “Mulai dari pelayanan, pembangunan, Insha Allah akan kita jalankan semaksimal mungkin, dibantu oleh Sekda (Sekretaris Daerah), OPD, Camat dan lainnya,” jelasnya.
Subandi juga meminta dukungan dari masyarakat Sidoarjo untuk menyukseskan pembangunan pelayanan di daerah tersebut.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyiapkan surat tugas untuk Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo setelah Gus Muhdlor ditahan oleh KPK. “Sesuai Undang-Undang Nomor 23, kepala daerah tidak boleh menjadi penyelenggara negara jika ditahan lebih dari 24 jam. Kita sudah siapkan suratnya tinggal ditandatangani saja,” kata Pelaksana Tugas Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono kepada wartawan pada Selasa (7/5/2024). Subandi resmi dilantik sebagai Plt Bupati Sidoarjo pada Rabu (8/5/2024).





