IndonesiaBuzz: Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS, Hermanto, mengajukan usulan agar Jakarta menjadi Ibu Kota Negara bagian Legislatif. Menurutnya, dengan melihat situasi yang ada, fungsi legislatif yang dipegang oleh MPR/DPR/DPD dapat lebih optimal jika dilaksanakan di Jakarta.
Hermanto menyampaikan pandangannya ini dalam rapat kerja Panja Baleg yang membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta, pada Jumat (15/3/2024). “Saya menyarankan agar kekhususan untuk DKI ini kita ambil dari segi fungsi legislatifnya,” ucap Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Dia menambahkan, “Karena bangunan di DPR ini lebih megah dan mewah dibandingkan dengan bangunan legislatif di negara-negara yang pernah kita kunjungi.”
Sementara itu, Hermanto menjelaskan bahwa kekuasaan eksekutif akan berada di Ibu Kota Nusantara yang terletak di Kalimantan Timur. “Sehingga kita berkonsentrasi, Ibu Kota Negara yang ada di IKN itu adalah Ibu Kota Negara bagian Eksekutif,” katanya.
Adapun untuk wilayah yudikatif, menurutnya akan lebih tepat jika sementara waktu ditempatkan di Jakarta sebelum menemukan lokasi yang lebih cocok untuk pengadilan.
“Hal yang membuat Jakarta menjadi khusus terletak pada aspek Legislatifnya, di mana kota ini dijadikan sebagai pusat produksi Undang-Undang. Di sinilah nanti, titik pertemuan antara fungsi-fungsi negara termasuk pemerintah berada di DPR di Jakarta,” ungkapnya.
Hermanto juga berharap Baleg DPR dapat meminta masukan dari para pakar terkait usulan tersebut. “Kita juga harus meminta pendapat para pakar agar kita dapat mendapatkan pencerahan terkait hal ini. Saya sarankan agar Ibu Kota Negara dibagi menjadi tiga bagian,” tandasnya. @cinde







