Thursday, October 29, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Perjalanan KA di Daop 7 Terhambat Banjir Semarang, KAI Mohon Maaf

by Nor Eko
March 14, 2024
Reading Time: 2 mins read
Perjalanan KA di Daop 7 Terhambat Banjir Semarang, KAI Mohon Maaf

KAI mohon maaf atas keterlambatan kereta dikarenakan banjir Semarang (Foto: Humas KAI)

IndonesiaBuzz: Madiun, 14 Maret 2024 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan kereta api, Kamis (14/3/2024) yang diakibatkan oleh banjir di wilayah Semarang dan sekitarnya. Curah hujan yang sangat tinggi sejak Rabu malam menyebabkan terjadinya banjir yang menggenangi beberapa titik jalur kereta api dan terganggunya aktivitas di Stasiun Semarang Tawang.

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Kuswardojo menyampaikan pantauan siang ini pukul 10.00 WIB, air masih menggenangi jalur KA setinggi 20 cm di antara Stasiun Semarang Tawang – Alastua. Dampak bencana alam banjir di semarang, 2 kereta api yang melintasi wilayah Daop 7 Madiun mengalami kelambatan yang cukup tinggi. Data yang kami peroleh kereta api Majapahit relasi Pasarsenen-Malang lambat 180 menit dan KA Brawijaya relasi Gambir – Malang lambat 28 menit.

Kuswardojo mengatakan, KAI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas gangguan perjalanan kereta api yang diakibatkan oleh bencana alam ini. KAI bersama seluruh stakeholder terus berupaya sebaik mungkin untuk dapat segera menormalkan jalur KA dan operasional kereta api.

“Kami berkomitmen untuk senantiasa mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan kereta api. KAI terus berupaya untuk mengurangi kelambatan yang terjadi sehingga perjalanan kereta api dapat kembali normal,” terang Kuswardojo.

BeritaTerkait

Mahasiswa Trisakti Gelar Aksi di Patung Kuda, Suarakan Tiga Tuntutan Rakyat

Silmy Karim Didakwa Terima Rp 1,2 Miliar dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Senilai Rp 168,9 Miliar

Sampai dengan saat ini, sejumlah perjalanan KA masih mengalami keterlambatan akibat banjir tersebut. KAI telah memberikan Service Recovery bagi pelanggan yang terdampak sesuai aturan yang berlaku.

Untuk info lebih lanjut terkait info pembatalan tiket dan update kondisi perjalanan KA, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di Stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

“Kami atas nama manajemen KAI mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan karena terganggunya perjalanan dan pelayanannya terganggu akibat banjir yang terjadi. Seluruh petugas saat ini sedang berupaya semaksimal mungkin agar dapat mengurangi keterlambatan perjalanan dan menormalisasi kembali perjalanan KA.” tutup Kuswardojo. (Humas/Redaksi)

Tags: Banjir SemarangKAI Daop 7 Madiun
Share220SendScan

Trending

Mahasiswa Trisakti Gelar Aksi di Patung Kuda, Suarakan Tiga Tuntutan Rakyat
News

Mahasiswa Trisakti Gelar Aksi di Patung Kuda, Suarakan Tiga Tuntutan Rakyat

26 minutes ago
Silmy Karim Didakwa Terima Rp 1,2 Miliar dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Senilai Rp 168,9 Miliar
News

Silmy Karim Didakwa Terima Rp 1,2 Miliar dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Senilai Rp 168,9 Miliar

41 minutes ago
Polres Madiun Kota Gelar Apel Satgas Polisi Jogo Sekolah, Perkuat Pencegahan Kenakalan Remaja
News

Polres Madiun Kota Gelar Apel Satgas Polisi Jogo Sekolah, Perkuat Pencegahan Kenakalan Remaja

54 minutes ago
Auto Draft
Ekonomi & Bisnis

Indosat Raup Pendapatan Rp45,8 Triliun, Bisnis AI Melaju

3 hours ago
Polres Wonogiri dan Warga Gotong Royong Bersihkan Longsor, Akses Jalan Bulukerto Kembali Normal
Uncategorized

Polres Wonogiri dan Warga Gotong Royong Bersihkan Longsor, Akses Jalan Bulukerto Kembali Normal

4 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Mahasiswa Trisakti Gelar Aksi di Patung Kuda, Suarakan Tiga Tuntutan Rakyat

Mahasiswa Trisakti Gelar Aksi di Patung Kuda, Suarakan Tiga Tuntutan Rakyat

October 29, 2026
Silmy Karim Didakwa Terima Rp 1,2 Miliar dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Senilai Rp 168,9 Miliar

Silmy Karim Didakwa Terima Rp 1,2 Miliar dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Senilai Rp 168,9 Miliar

October 29, 2026

TERPOPULER

Peringati Hari Santri Nasional, Ratusan Santri di Bayat Klaten Gelar Kirab dan Ziarah Makam Ulama Pejuang

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Woodball Ngawi Sabet Empat Medali di Kejurprov Kediri, Matangkan Persiapan POPDA XV Jatim 2026

Ekspor Gas Indonesia Dipangkas, Singapura Buka Opsi Energi Nuklir untuk Perkuat Ketahanan Energi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In