Friday, June 12, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Ekonomi & Bisnis

Harga Emas Antam 24 Karat, Capai Rekor Tertinggi

by wara.e
March 4, 2024
Reading Time: 1 min read
Harga Emas Antam 24 Karat, Capai Rekor Tertinggi

Emas Antam hari ini tercatat mencapai harga tertinggi sepanjang sejarah. (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Ekonomi & Bisnis – Level tertiggi harga emas sepanjang sejarah terjadi. Informasi tersebut dihimpun dari laman resmi logammulia.com yang menunjukkan bahwa harga emas mencapai level Rp 1.164.000 per gram. Harga Logam Mulia Antam, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram, tersebut dirilis pada Senin, 4 Maret 2024.

Harga emas hari ini, yang merupakan keluaran dari Logam Mulia Antam 24 karat, pada Senin (4/3/2024) masih bertahan di level tertinggi sepanjang sejarah.

Perubahan terakhir pada harga emas terjadi pada Sabtu (2/3) yang lalu, dengan kenaikan sebesar Rp 22.000 per gram.

Untuk pembelian dalam satuan terkecil, yaitu 0,5 gram, harga emas hari ini mencapai Rp 632.000. Sementara itu, harga emas 10 gram tercatat sebesar Rp 11.135.000, dan untuk ukuran terbesar, 1.000 gram (1 kg), harga emas mencapai Rp 1.104.600.000.

BeritaTerkait

KAI Daop 7 Madiun Edukasi 431 Siswa Lewat Eduspoor

KAI Daop 7 Operasikan Kereta SSNG Bangunkarta dan Singasari

Dalam rentang waktu seminggu terakhir, pergerakan harga emas hari ini dari Antam berkisar antara Rp 1.132.000/gram hingga Rp 1.164.000/gram. Sedangkan dalam rentang sebulan terakhir, pergerakannya berada di antara Rp 1.114.000/gram hingga Rp 1.164.000/gram.

Meskipun harga jual emas hari ini mengalami kenaikan, namun harga buyback emas Antam tidak mengalami perubahan. Harga buyback saat ini masih tetap di level Rp 1.057.000 per gram. Hal ini berarti, jika seseorang ingin menjual emas kepada Antam, maka harga yang ditawarkan adalah Rp 1.057.000 per gram.

Perlu diperhatikan pula bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan sebesar 0,9%. Untuk mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah, yakni 0,45%, pembeli harus menyertakan nomor NPWP saat melakukan transaksi. @wara-e

Tags: Emas 24 KaratEmas Antamharga emas antamharga emas hari ini
Share220SendScan

Trending

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat
News

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat

2 hours ago
Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan
News

Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

6 hours ago
BEM UI Kerahkan Seribu Mahasiswa ke Bundaran HI, Soroti Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah
News

BEM UI Kerahkan Seribu Mahasiswa ke Bundaran HI, Soroti Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah

6 hours ago
Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan
News

Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan

12 hours ago
Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas
News

Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas

14 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat

June 12, 2026
Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

June 12, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In