Saturday, January 17, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Internasional

Viralnya Transformasi Foto ke Animasi di Medsos Picu Kontroversi, Terkait Apa Itu?

by wara.e
April 4, 2025
Reading Time: 2 mins read
Viralnya Transformasi Foto ke Animasi di Medsos Picu Kontroversi, Terkait Apa Itu?

Hasil transformasi foto/gambar ke animasi yang memanfaatkan fitur AI dari ChatGPT menggunakan prompt tertentu. (Foto: Instagram)

IndonesiaBuzz: Jumat, 4 April 2025 – Transformasi foto/gambar dengan gaya animasi Jepang yang kini tengah tren di Instagram dan X menuai perhatian luas. Tren ini memanfaatkan fitur AI dari ChatGPT menggunakan prompt tertentu, dan hasil akhirnya menyerupai karya-karya Studio Ghibli—studio legendaris yang didirikan oleh Hayao Miyazaki.

Fenomena ini mulai viral pada akhir Maret 2025, saat ribuan pengguna media sosial membagikan hasil gambar yang bergaya khas Ghibli buatan AI. Banyak dari gambar tersebut menampilkan karakter imajinatif yang mengingatkan pada film-film produksi Studio Ghibli.

Studio Ghibli merupakan studio animasi ternama yang berbasis di Koganei, Tokyo. Dikenal luas atas kontribusinya dalam dunia animasi, Ghibli telah memproduksi film-film ikonik dan memperluas portofolionya ke media lain seperti iklan televisi, film pendek, hingga dua film televisi. Studio ini masih aktif hingga kini, di bawah kepemimpinan Hayao Miyazaki—seniman senior yang sejak lama menentang penggunaan kecerdasan buatan dalam proses kreatif.

Penolakan Miyazaki terhadap AI bukan hal baru. Dalam sebuah presentasi teknologi pada 2016, ia pernah menyebut AI sebagai “penghinaan terhadap kehidupan dan seni.” Baginya, seni sejati hanya dapat dihasilkan oleh manusia karena mengandung emosi dan jiwa yang tidak bisa ditiru oleh mesin.

BeritaTerkait

Bangun Nuklir Perdana, Negara ASEAN Gandeng Rusia

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Bill Gates di New York

Seiring tren ini menyebar, muncul kontroversi global—terutama di Jepang dan Amerika Serikat, dua negara yang memiliki perlindungan hak cipta sangat ketat. Isu utama yang mencuat adalah dugaan pelanggaran hak cipta atas penggunaan gaya visual yang sangat khas dan telah menjadi identitas Studio Ghibli.

Meskipun hukum di Jepang masih mengizinkan penggunaan karya seni untuk pelatihan AI, para pakar hukum menilai bahwa hasil akhir yang terlalu mirip dengan karya asli berpotensi melanggar hak cipta. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Rob Rosenberg, pakar hukum AI dari saluran televisi Showtime. Ia menyebut bahwa Studio Ghibli berpotensi menggugat OpenAI—pengembang ChatGPT—berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta AS, termasuk The Lanham Act, yang mencakup pelanggaran hak cipta, promosi palsu, dan persaingan tidak sehat.

Rosenberg menjelaskan bahwa penggunaan gaya visual khas Ghibli tanpa izin dapat menimbulkan kebingungan di kalangan publik, seolah-olah Ghibli mendukung atau terlibat dalam teknologi AI tersebut. Hal ini dinilai dapat merusak citra dan reputasi merek dagang Studio Ghibli.

Hingga kini, Studio Ghibli belum mengambil langkah hukum resmi terhadap OpenAI. Namun, OpenAI sendiri tengah menghadapi berbagai tuntutan hukum serupa, termasuk dari The New York Times yang menuduh perusahaan tersebut menggunakan konten mereka secara ilegal untuk pelatihan AI.

Tags: AIAnimasi JepangArtificial intelligenceChatGPTGhibli StudioHak CiptaHayao MiyazakiOpenAITeknologi AI
Share220SendScan

Trending

KPK Selidiki Peran Muzakki Cholis dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji
News

KPK Selidiki Peran Muzakki Cholis dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji

25 minutes ago
Polemik Pindah Matra Rizki Juniansyah, Pengamat Unas Tegaskan Tak Melanggar Aturan
News

Polemik Pindah Matra Rizki Juniansyah, Pengamat Unas Tegaskan Tak Melanggar Aturan

53 minutes ago
Adies Kadir Umumkan Kepengurusan DPP Ormas MKGR 2025-2030, Libatkan 250 Pengurus
News

Adies Kadir Umumkan Kepengurusan DPP Ormas MKGR 2025-2030, Libatkan 250 Pengurus

2 hours ago
KPK Dalami Asal Usul Emas Rp3,42 Miliar dalam Kasus Dugaan Suap Pajak KPP Madya Jakut
News

KPK Dalami Asal Usul Emas Rp3,42 Miliar dalam Kasus Dugaan Suap Pajak KPP Madya Jakut

6 hours ago
Auto Draft
Ekonomi & Bisnis

Libur Isra’ Mi’raj Tingkatkan Penumpang Kereta Api, KAI Daop 7 Madiun Layani 42.537 Pelanggan

7 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

KPK Selidiki Peran Muzakki Cholis dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Selidiki Peran Muzakki Cholis dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji

January 17, 2026
Polemik Pindah Matra Rizki Juniansyah, Pengamat Unas Tegaskan Tak Melanggar Aturan

Polemik Pindah Matra Rizki Juniansyah, Pengamat Unas Tegaskan Tak Melanggar Aturan

January 17, 2026

TERPOPULER

Dana Desa di Ngawi Turun Tajam pada 2026, Pemerintah Desa Keluhkan Dampak Program Nasional

Kembali Bertugas di Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama Resmi Jadi Kapolres

Wacana Pengangkatan Pegawai SPPG Jadi PPPK, Bupati Ngawi Tunggu Juknis Pusat

Perbedaan Keterangan Polisi Muncul dalam Kasus Narkoba di Polres Madiun Kota

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In