Sunday, October 12, 2025
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Tak Punya STNK dan TNKB Resmi, Bajaj Online Dilarang Beroperasi di Kota Solo

by Yudi
October 11, 2025
Reading Time: 2 mins read
Tak Punya STNK dan TNKB Resmi, Bajaj Online Dilarang Beroperasi di Kota Solo

Foto Ilustrasi bajaj online. (foto: ilustrasi IndonesiaBuzz)

IndonesiaBuzz: Solo, 11 Oktober 2025 – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo mengambil langkah tegas dengan melarang operasional bajaj online atau layanan sejenis “maxride” di wilayah kota. Keputusan ini diambil usai rapat koordinasi bersama sejumlah pihak terkait, menyusul temuan bahwa sebagian besar armada bajaj online tidak memiliki legalitas lengkap.

Kepala Dishub Kota Solo Taufiq Muhammad menjelaskan, larangan tersebut diberlakukan setelah ditemukan fakta bahwa kendaraan bajaj online yang beroperasi selama ini tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan belum menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) resmi. Kondisi ini dinilai melanggar ketentuan perundang undangan yang berlaku serta berpotensi menimbulkan masalah keselamatan dan keamanan bagi penumpang.

“Selama ini bajaj online yang membawa penumpang belum memenuhi syarat administrasi kendaraan bermotor sebagaimana mestinya. Maka dari itu, kami resmi melarang operasionalnya sampai semua aspek legalitas terpenuhi,” ungkap perwakilan Dishub Solo dalam keterangannya kepada media, Jumat (10/10/25).

Langkah pelarangan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk menertibkan moda transportasi berbasis daring yang belum sesuai regulasi. Dishub berkomitmen memastikan setiap kendaraan umum beroperasi sesuai standar keamanan dan kenyamanan penumpang, termasuk perlindungan terhadap konsumen.

BeritaTerkait

Ketua STIK Lemdiklat Polri Tekankan Polisi Sebagai “Guardian of Democracy”

SPN Polda Jatim Sumbang 170 Kantong Darah, Dukung Program Kampus Sehat

Pihak Dishub menegaskan, apabila ke depan operator bajaj online ingin beroperasi kembali, mereka wajib mengurus legalitas kendaraan dan perizinan usaha sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan aturan ini juga akan melibatkan Satlantas Polresta Surakarta untuk memastikan tidak ada kendaraan ilegal yang kembali beroperasi di jalanan kota.

“Ini bukan semata mata pelarangan, tapi penegakan aturan agar keselamatan warga Solo tetap menjadi prioritas utama,” tutup Taufik Muhammad.

Keputusan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bagi semua penyedia transportasi daring agar tidak mengabaikan aspek legalitas. Sebab di balik kemudahan mobilitas, keselamatan tetap nomor satu. (red)

Tags: bajaj onlinedilarang beroperasiDishub SoloSolotidak memeiliki STNK dan TNKB
Share220SendScan

Trending

Ketua STIK Lemdiklat Polri Tekankan Polisi Sebagai “Guardian of Democracy” dalam Seminar HAM
News

Ketua STIK Lemdiklat Polri Tekankan Polisi Sebagai “Guardian of Democracy”

24 minutes ago
Auto Draft
Halo Jatim

Pemulung TPA Winongo Mengadu ke DPRD, Proyek Wisata Dikeluhkan

7 hours ago
BGN Bongkar Dugaan Penyelewengan Dana MBG oleh SPPI Nakal
Halo Indonesia

BGN Bongkar Dugaan Penyelewengan Dana MBG oleh SPPI Nakal

7 hours ago
Lapas Pemuda Madiun Bersama TNI-Polri Gelar Razia Gabungan, Pastikan Lingkungan Bebas Narkoba dan HP Ilegal
Halo Jatim

Lapas Pemuda Madiun Bersama TNI-Polri Gelar Razia Gabungan, Pastikan Lingkungan Bebas Narkoba dan HP Ilegal

7 hours ago
SPN Polda Jatim Sumbang 170 Kantong Darah, Dukung Program Kampus Sehat
News

SPN Polda Jatim Sumbang 170 Kantong Darah, Dukung Program Kampus Sehat

11 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Ketua STIK Lemdiklat Polri Tekankan Polisi Sebagai “Guardian of Democracy” dalam Seminar HAM

Ketua STIK Lemdiklat Polri Tekankan Polisi Sebagai “Guardian of Democracy”

October 12, 2025
Auto Draft

Pemulung TPA Winongo Mengadu ke DPRD, Proyek Wisata Dikeluhkan

October 12, 2025

TERPOPULER

Bangga! Pelajar Ngawi Pimpin Gita Taruna Angkasa di Hadapan Presiden Prabowo

Nasabah Tuntut Keadilan, Lelang Tanah Diduga Ilegal Jadi Sorotan di PN Magetan

Surat PAW PKB Magetan Resmi Diterima Sekretariat DPRD

Aksi Pencuri Rokok di Magetan Terekam CCTV, Polisi Bergerak Memburu Pelaku

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In