Lima jurnalis di Surabaya dikeroyok oleh belasan orang yang diduga anggota organisasi masyarakat (Ormas), saat hendak meliput rencana penyegelan Discotek Ibiza di Jl Simpang Dukuh, Jumat (20/01/2023) siang.
Kelima awak media yang menjadi korban kekerasan dan intimidasi tersebut, di antaranya Firman Rachmanudin (jurnalis inews.id), M. Rofik (jurnalis lensaindonesia.com), Anggadia Muhammad (jurnalis beritajatim.com), Ali Masduki (fotografer inews.com), dan Didik Suhartono (fotografer LKBN Antara).
Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius bagi anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Imam Syafi’i, SH.,MH. Imam mendesak pihak berwajib, dalam hal ini adalah Polrestabes Kota Surabaya untuk mengusut kasus kekerasan terhadap lima orang jurnalis tersebut.
Imam yang juga Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika Granat) Jawa Timur itu meminta polisi harus secepatnya menangkap pelaku pengeroyokan dan memberikan hukuman berdasarkan peraturan perundang-undangan, diantaranya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami mendorong Polrestabes Surabaya untuk secepat-cepatnya menangkap pelakunya. Kasus ini sudah mengancam kebebasan pers,” tegas mantan Direktur Utama JTV tersebut, Sabtu (21/01/2023).
Menurut Imam, kelima jurnalis tersebut menjalankan tugasnya untuk meliput sebuah peristiwa, dalam hal ini adalah rencana penyegelan sebuah diskotek. Dimana pada saat kejadian, para jurnalis sedang menunggu pihak yang berkompeten terkait rencana penyegelan untuk diwawancarai.
Imam mengatakan, media massa juga memiliki fungsi kontrol sosial, seperti memberitakan masalah-masalah ketidakadilan, atau terkait masalah yang masih terus marak yakni peredaran Narkoba yang merusak generasi penerus bangsa.
“Para jurnalis pasti menjalankan fungsi kontrol sosial,” tegasnya.
Sebagai seorang mantan wartawan, Imam menilai, rencana penyegelan Discotek Ibiza itu memiliki news value yang bagus bagi seorang jurnalis. Hal ini dikarenakan beberapa hari sebelumnya terjadi peristiwa penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkoba yang disebut memiliki keterkaitan dengan diskotek tersebut.
“Terkait informasi bahwa pelaku penyalahgunaan Narkoba itu membeli dari oknum orang yang ada di dalam diskotek itu entah dari pengunjung atau atau orang dalam memang masih sebatas dugaan,” kata Imam. “Namun hal itulah yang akhirnya menjadikan kabar terkait rencana penyegelan diskotek itu menjadi sesuatu berita menarik bagi wartawan. Dan hal semacam itu wajar,” tambahnya.
Penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkoba yang disebut terkait dengan Diskotek Ibiza, seperti yang diungkapkan Imam Syafi’i adalah penangkapan SL atau Sholeh (32) di sebuah rumah kost di daerah Dukuh Kupang Surabaya pada Selasa 3 Januari 2023 oleh petugas Unit Reskrim Polsek Tegalsari.
Dari tangan Sholeh, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 6 paket sabu dengan berat keseluruhan 1,85 gram, scrup plastik warna ungu, dan 1 unit timbangan digital merk Camry.
Sedangkan berdasarkan tes urine, Sholeh dinyatakan positif Narkoba jenis ineks dan sabu. Dari hasil pemeriksaan polisi, Sholeh mengaku membeli ineks dari seseorang di Discotek Ibiza.
Lalu kasus kedua adalah, penangkapan Ika alias Rebecca oleh Unit Timsus Satreskoba Polrestabes Surabaya di sebuah kamar Apartemen di kawasan Surabaya Timur pada Selasa 10 Januari 2023.
Dari Rebecca, polisi berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis ineks sebanyak 8 butir. Diduga, Rebecca menjual Ineks di Diskotek Ibiza. Ia juga disebut sebagai istri dari seorang Disc Jockey (DJ) di diskotek tersebut.
Terkait rencana penyegelan itu, Imam Syafi’i pun mendorong Pemerintah Provinsi Jatim untuk menindak tegas Discotek Ibiza. Terlebih, apabila terbukti diskotek tersebut menjadi tempat peredaran Narkoba.
“Kita minta Pemprov Jatim, dalam hal ini Ibu Gubernur. Kalau memang terbukti keterlibatan korporasi pemilik RHU itu (Ibiza) sengaja dibuat ajang transaksi jual beli barang haram, harus secepatnya dicabut ijin operasionalnya,” tegas Politisi Partai NasDem itu. @Jatimbuzz