Sunday, October 18, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Polres Wonosobo Bekuk Dua Pria, Sita Ratusan Uang Palsu

by Eko Sigit
September 11, 2025
Reading Time: 2 mins read
Polres Wonosobo Bekuk 2 Pria, Sita Ratusan Uang Palsu

Dua Pria Ditangkap Polres Wonosobo Edarkan Uang Palsu Rp50 Ribu dan Rp100 Ribu. Rabu(10/9/25). (foto Humas Polres Wonosobo)

IndonesiaBuzz: Wonosobo, 11 September 2025 – Kepolisian Resor Wonosobo berhasil mengungkap praktik peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat. Dua pria berinisial S (47), warga Garung, Wonosobo, dan BW (50), warga Cilacap, ditangkap setelah kedapatan mengedarkan sekaligus memproduksi uang palsu pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

Kasus ini berawal dari laporan seorang pedagang Pasar Induk Kertek, Tuminah (52), pada Kamis (4/7/25) pagi. Saat itu, S membeli minyak goreng dengan uang pecahan Rp50.000 yang diduga palsu. Menolak mengganti dengan uang asli, S justru berupaya melarikan diri, namun berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Kertek.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga ke Cilacap. Dari hasil penelusuran, BW ditangkap sebagai pembuat uang palsu tersebut. Di lokasi, aparat menyita peralatan cetak, printer, lem, serta ratusan lembar uang palsu setengah jadi.

Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka meliputi 31 lembar uang palsu pecahan Rp50.000, sepeda motor, helm, hingga ratusan lembar rupiah palsu dalam proses produksi.

BeritaTerkait

Gunung Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Kolom Abu Tertinggi Capai 500 Meter

PDIP Bakal Pecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Usai Jadi Tersangka OTT KPK

Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas peredaran uang palsu.
“Peredaran uang palsu merugikan masyarakat dan berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi. Kami mengapresiasi laporan warga yang membantu mengungkap kasus ini. Kami imbau masyarakat lebih teliti saat menerima uang, terutama di pasar atau keramaian,” kata Kapolres, Selasa (9/9/2025).

Bank Indonesia Perwakilan Jawa Tengah turut mengecek barang bukti yang diamankan. Hasil pemeriksaan memastikan seluruh barang bukti adalah uang palsu. Plh Kepala Perwakilan BI Jateng, Nita Rachmenia, menyampaikan apresiasi kepada Polres Wonosobo.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk mengenali keaslian rupiah dengan prinsip 3D: dilihat, diraba, dan diterawang. Bila menemukan kejanggalan, segera laporkan,” ujar Nita.

Kedua tersangka kini ditahan di Polres Wonosobo dan dijerat Pasal 36 Ayat (3) jo Pasal 26 Ayat (3) serta Pasal 36 Ayat (2) jo Pasal 26 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.(Hermawan Putra/Koresponden Wonosobo)

Tags: 3D: dilihatAKBP M. Kasim Akbar Bantilandan diterawang.dirabaKapolres WonosoboKepolisian Resor WonosoboUang Palsu
Share222SendScan

Trending

Gunung Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Kolom Abu Tertinggi Capai 500 Meter
News

Gunung Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Kolom Abu Tertinggi Capai 500 Meter

48 minutes ago
PDIP Bakal Pecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Usai Jadi Tersangka OTT KPK
News

PDIP Bakal Pecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Usai Jadi Tersangka OTT KPK

59 minutes ago
Ribuan Warga Padati Gebyar Spektamades 2026, Polres Wonogiri Kerahkan 100 Personel Pengamanan
News

Ribuan Warga Padati Gebyar Spektamades 2026, Polres Wonogiri Kerahkan 100 Personel Pengamanan

1 hour ago
Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Pencurian Loker Kasir Warung Seafood Mawardi
News

Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Pencurian Loker Kasir Warung Seafood Mawardi

1 hour ago
Polres Madiun Gencarkan Razia Narkoba, Cafe K5 Wonoasri Jadi Sasaran Pemeriksaan
News

Polres Madiun Gencarkan Razia Narkoba, Cafe K5 Wonoasri Jadi Sasaran Pemeriksaan

2 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Gunung Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Kolom Abu Tertinggi Capai 500 Meter

Gunung Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Kolom Abu Tertinggi Capai 500 Meter

October 18, 2026
PDIP Bakal Pecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Usai Jadi Tersangka OTT KPK

PDIP Bakal Pecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Usai Jadi Tersangka OTT KPK

October 18, 2026

TERPOPULER

Gerindra Ngawi Pasang Target Menang Pilkada 2029, Bidik Kursi Bupati

Belum Setahun Menjabat, AKBP Prayoga Angga Dimutasi ke Bareskrim Polri

IBCA MMA Debut di POPDA XV Jatim 2026, Pertandingkan 30 Kelas di Ngawi

Debit Waduk Gajah Mungkur Menyusut, Jembatan Sesek Bambu di Wonogiri Pangkas Jarak 20 Kilometer

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In