IndonesiaBuzz: Brebes, 17 September 2025 – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak lepas tanggung jawab terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di MTsN 2 Brebes, Jawa Tengah. Pernyataan ini menyusul viralnya surat edaran sekolah yang meminta wali murid agar tidak menuntut bila anak mereka mengalami keracunan MBG, Rabu (17/9/2025).
Koordinator Wilayah BGN Brebes, Arya Dewa Nugroho, mengatakan pihak sekolah dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah melakukan mediasi. Hasilnya, angket yang sempat beredar ditarik dan dijelaskan murni untuk mendata alergi siswa. “Informasi yang beredar seolah-olah BGN lepas tangan adalah tidak benar,” ujar Arya.
Kepala MTsN 2 Brebes, Syamsul Maarif, menegaskan angket bertujuan mengetahui kesiapan siswa menerima MBG serta mendata kondisi kesehatan dan potensi alergi.

Surat pernyataan yang diterbitkan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Brebes, Jawa Tengah, menuai kontroversi karena isinya meminta orangtua siswa untuk tidak menggugat sekolah apabila anak mereka mengalami keracunan akibat program Makanan Bergizi Gratis (MBG).(Dokumentasi warga)
Surat berkop Kemenag Brebes sempat menekankan enam risiko yang harus disadari wali murid, mulai dari gangguan pencernaan, alergi, kontaminasi ringan, hingga keracunan akibat faktor di luar kendali sekolah, serta kewajiban ganti rugi jika fasilitas rusak. Namun, angket itu kini ditarik dan program MBG tetap berjalan sesuai petunjuk teknis BGN.
Plt Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng, Wahid Arbani, menegaskan surat tersebut merupakan inisiatif internal madrasah dan telah dicabut.(red)







