Sunday, October 12, 2025
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Nasabah Tuntut Keadilan, Lelang Tanah Diduga Ilegal Jadi Sorotan di PN Magetan

by Yudi
October 9, 2025
Reading Time: 2 mins read
Nasabah Tuntut Keadilan, Lelang Tanah Diduga Ilegal Jadi Sorotan di PN Magetan

Penggugat BRI dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di dampingi para pengacara, di depan Pengadilan Negeri Magetan, Kamis (9/10/25) Siang. (foto: Agus Pujiono/Magetan)

IndonesiaBuzz: Magetan, 9 Oktober 2025 – Kisah hukum yang menyita perhatian publik tengah bergulir di Pengadilan Negeri Magetan. Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Joni Imamora, resmi menggugat BRI dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atas dugaan pelaksanaan lelang tanah yang cacat hukum dan merugikan. Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 28/Pdt.G/2025/PN.Mgt.

Kasus bermula ketika tanah milik Joni dilelang meskipun masih berstatus sengketa. Ironisnya, harga lelang disebut jauh di bawah nilai wajar. Joni menilai proses ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga mencederai rasa keadilan.

“Ini bukan sekadar soal uang, tapi soal penghormatan terhadap hukum dan keadilan,” tegas Joni kepada wartawan, Kamis (9/10/25).

Melalui kuasa hukumnya yakni Joko Siswanto, Yulli Bagus Trisnawan, dan Oky Andryan Dwi Prasetya, pihak penggugat menuding langkah BRI dan KPKNL sebagai perbuatan melawan hukum.

BeritaTerkait

SPN Polda Jatim Sumbang 170 Kantong Darah, Dukung Program Kampus Sehat

Tak Punya STNK dan TNKB Resmi, Bajaj Online Dilarang Beroperasi di Kota Solo

“Lelang ini cacat hukum karena dilakukan saat objek masih bersengketa. Seharusnya BRI dan KPKNL menunda proses sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap,” ujar Joko Siswanto.

Sementara itu, Yulli Bagus Trisnawan menilai proses lelang juga sarat kejanggalan administratif.

“Harga lelang sangat tidak wajar dan dilakukan tanpa transparansi. Ini melanggar prinsip administrasi pelelangan negara,” ungkapnya.

Kuasa hukum lainnya, Oky Andryan Dwi Prasetya, menyoroti sikap pasif KPKNL yang tidak hadir dalam dua kali sidang berturut turut.

“Kami menuntut agar hasil lelang dibatalkan dan status tanah dikembalikan seperti semula. Ketidakhadiran KPKNL dalam persidangan memperlihatkan lemahnya tanggung jawab sebagai pelaksana lelang,” ujarnya.

Joni sendiri mengaku kecewa mendalam atas situasi yang menimpanya.

“Tanah saya dilelang ketika masih bersengketa dan dijual dengan harga yang sangat rendah. Saya hanya menuntut keadilan dan penghormatan terhadap proses hukum,” katanya dengan nada getir.

Hingga kini, perkara tersebut telah memasuki dua kali sidang tanpa kehadiran pihak KPKNL. Sidang lanjutan dijadwalkan pada Rabu, 15 Oktober 2025, dengan agenda mediasi antara para pihak.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyinggung transparansi dan integritas proses lelang negara, sekaligus membuka kembali perbincangan tentang perlindungan hukum bagi debitur dalam hubungan perbankan.

Jika terbukti cacat hukum, kasus Joni Imamora berpotensi menjadi preseden penting dalam pengawasan praktik lelang aset perbankan di Indonesia. (Agus Pujiono /Koresponden Magetan)

Tags: IlegalJoni Imamoralelang tanahPengadilan Negeri Magetan
Share238SendScan

Trending

Auto Draft
Halo Jatim

Pemulung TPA Winongo Mengadu ke DPRD, Proyek Wisata Dikeluhkan

6 hours ago
BGN Bongkar Dugaan Penyelewengan Dana MBG oleh SPPI Nakal
Halo Indonesia

BGN Bongkar Dugaan Penyelewengan Dana MBG oleh SPPI Nakal

7 hours ago
Lapas Pemuda Madiun Bersama TNI-Polri Gelar Razia Gabungan, Pastikan Lingkungan Bebas Narkoba dan HP Ilegal
Halo Jatim

Lapas Pemuda Madiun Bersama TNI-Polri Gelar Razia Gabungan, Pastikan Lingkungan Bebas Narkoba dan HP Ilegal

7 hours ago
SPN Polda Jatim Sumbang 170 Kantong Darah, Dukung Program Kampus Sehat
News

SPN Polda Jatim Sumbang 170 Kantong Darah, Dukung Program Kampus Sehat

10 hours ago
Auto Draft
Halo Jatim

BEM UMMAD Gelar Mubes dan Raker Perdana, Bahas AD/ART dan Rancang Program Kerja 2025

15 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Auto Draft

Pemulung TPA Winongo Mengadu ke DPRD, Proyek Wisata Dikeluhkan

October 12, 2025
BGN Bongkar Dugaan Penyelewengan Dana MBG oleh SPPI Nakal

BGN Bongkar Dugaan Penyelewengan Dana MBG oleh SPPI Nakal

October 12, 2025

TERPOPULER

Bangga! Pelajar Ngawi Pimpin Gita Taruna Angkasa di Hadapan Presiden Prabowo

Nasabah Tuntut Keadilan, Lelang Tanah Diduga Ilegal Jadi Sorotan di PN Magetan

Surat PAW PKB Magetan Resmi Diterima Sekretariat DPRD

Aksi Pencuri Rokok di Magetan Terekam CCTV, Polisi Bergerak Memburu Pelaku

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In