Friday, September 11, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Buzz

MUI Imbau Umat Islam Boyong Produk Lokal di Bulan Ramadan, Hindari yang Terafiliasi Israel

by Redaksi IndonesiaBuzz
March 12, 2024
Reading Time: 2 mins read
MUI Imbau Umat Islam Boyong Produk Lokal di Bulan Ramadan, Hindari yang Terafiliasi Israel

IndonesiaBuzz: Jakarta, 10 Maret 2024 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan imbauan kepada umat Islam untuk tetap menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel selama bulan Ramadan 2024. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa umat Islam seharusnya tidak menggunakan produk Israel baik untuk konsumsi sahur, berbuka, maupun hantaran Ramadan.

“Umat Islam tidak boleh menggunakan produk Israel dan pendukungnya, bisa dimulai di bulan Ramadan ini tidak menggunakan produk Israel untuk konsumsi sahur dan berbuka puasa,” ujar Sudarnoto Abdul Hakim pada Minggu (10/3/2024). Imbauan ini dikeluarkan sebagai bagian dari dukungan MUI terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

MUI sebelumnya telah menerbitkan fatwa yang menetapkan bahwa ‘mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib’. Fatwa ini juga menegaskan bahwa ‘mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram’.

Dalam upaya memperkuat komitmen dukungan tersebut, MUI merilis Irsyadat menjelang Ramadan. Dalam pembacaan Irsyadat tersebut, MUI mengingatkan kembali Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 yang mengimbau umat Islam menghindari penggunaan produk terafiliasi dengan Israel.

BeritaTerkait

Mendepak Banteng dari Kabinet: Dinamika Politik di Balik Kabinet Merah Putih

GKR Pakoe Boewono Pererat Diplomasi Budaya di Kedubes Timor Leste

Berikut adalah lima poin Irsyadat MUI:

  1. Aksi genosida yang dilakukan Israel dan pendukungnya terhadap bangsa Palestina merupakan kejahatan perang dan pelanggaran HAM berat. MUI menyerukan kepada seluruh bangsa Indonesia dan masyarakat dunia untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan menghentikan aksi genosida Israel terhadap Palestina.
  2. Umat Islam sedunia adalah ibarat satu tubuh. MUI mengajak umat Islam dan masyarakat dunia lainnya untuk bersama-sama membasuh luka Palestina melalui semua jalur potensial, baik diplomasi politik, ekonomi, maupun kebudayaan.
  3. MUI menyeru umat Islam untuk tidak menggunakan lagi produk yang diproduksi oleh perusahaan yang terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya, seperti produk kebutuhan konsumsi sahur, berbuka puasa, dan barang hantaran Lebaran.
  4. MUI mendorong seluruh masyarakat untuk beralih menggunakan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya, sebagai bentuk ajaran cinta tanah air sebagian dari iman (hubbul wathan minal iman), maupun memilih produk Palestina yang telah beredar di pasar.
  5. MUI mengimbau umat Islam dan seluruh masyarakat untuk terus berdoa untuk keselamatan bangsa Palestina dan menyisihkan rezekinya untuk berdonasi kepada saudara-saudara di Palestina melalui Baznas RI.

Indonesia Halal Watch menyebut bahwa Fatwa MUI Nomor 83 meningkatkan kesadaran masyarakat, sehingga produk lokal sudah bisa menggantikan merek global. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Indonesia Halal Watch pada 2023, sekitar 87 persen responden mendukung Fatwa MUI tentang Hukum Dukungan Terhadap Palestina, dan para responden juga mengubah kebiasaan belanja mereka untuk mempertimbangkan apakah produk tersebut terafiliasi dengan Israel atau tidak. @cinde

Tags: boikot israelmcdonaldmuistarbucks
Share219SendScan

Trending

Auto Draft
News

KAI Beri Diskon Tiket hingga 30 Persen untuk Madiun Running Fest

27 minutes ago
Puan Minta Keluarga Lima Jurnalis Dan Tiga Kru Kapal Hilang di Selat Sunda Dapat Pendampingan
News

Puan Minta Keluarga Lima Jurnalis Dan Tiga Kru Kapal Hilang di Selat Sunda Dapat Pendampingan

3 hours ago
Polisi Sebut PN dan KT Masuk DPO Sejumlah Kasus Kriminal di Papua
News

Polisi Sebut PN dan KT Masuk DPO Sejumlah Kasus Kriminal di Papua

6 hours ago
SAR Banten Dalami Temuan Pelampung dalam Pencarian Lima Jurnalis Dan Tiga Kru Kapal
News

SAR Banten Dalami Temuan Pelampung dalam Pencarian Lima Jurnalis Dan Tiga Kru Kapal

6 hours ago
HUT ke-81 TNI, TNI-Polri Bersama Warga Bersihkan Pasar Sukolilo Madiun
News

HUT ke-81 TNI, TNI-Polri Bersama Warga Bersihkan Pasar Sukolilo Madiun

6 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Auto Draft

KAI Beri Diskon Tiket hingga 30 Persen untuk Madiun Running Fest

September 11, 2026
Puan Minta Keluarga Lima Jurnalis Dan Tiga Kru Kapal Hilang di Selat Sunda Dapat Pendampingan

Puan Minta Keluarga Lima Jurnalis Dan Tiga Kru Kapal Hilang di Selat Sunda Dapat Pendampingan

September 11, 2026

TERPOPULER

Cuaca Panas dan Kering, Perhutani Ngawi Siagakan 140 Personel Cegah Kebakaran Hutan

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

Menapak Sejarah Bregada Prajurit Kraton Surakarta, Simbol Kejayaan yang Tetap Bertahan

Wilujengan Alas Krendowahono Tutup Tradisi Kiblat Sekawan Kraton Surakarta

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In