IndonesiaBuzz: Bojonegoro, 22 Oktober 2025 – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti masih tingginya dana daerah yang tidak terserap hingga akhir tahun anggaran, termasuk di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang tercatat memiliki sisa lebih dari Rp3 triliun di kas daerah.
Sorotan itu disampaikan Purbaya saat rapat pengendalian inflasi daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Senin (20/10/25). Dalam forum tersebut, ia menegaskan bahwa anggaran daerah seharusnya digunakan secara produktif, bukan disimpan tanpa realisasi hingga tahun anggaran berakhir.
“Kalau Bojonegoro lebih dari Rp3 triliun tidak terpakai di akhir tahun, mau diapain?” ujar Purbaya, menekankan bahwa tujuan surplus bukan untuk menabung, melainkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam rapat itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sempat menanggapi bahwa anggaran daerah idealnya memang surplus agar memiliki cadangan fiskal dan terhindar dari defisit. Namun, ia menegaskan, surplus tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda belanja produktif yang dibutuhkan masyarakat.
Menanggapi pernyataan Menteri Keuangan, Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar mengaku bahwa isu tersebut memang wajar menjadi perhatian nasional, mengingat sisa anggaran (SILPA) APBD 2025 Bojonegoro mencapai lebih dari Rp3 triliun.
“Kita selalu mendorong Pemerintah Kabupaten untuk mempercepat dan memaksimalkan penyerapan anggaran agar ekonomi berputar,” kata Umar, Rabu (22/10/25).
Umar menilai rendahnya serapan anggaran berdampak langsung pada melambatnya perputaran ekonomi lokal, termasuk kegiatan investasi dan konsumsi masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya perencanaan program yang matang sejak awal tahun agar proyek proyek pembangunan tidak terhambat pada tahap realisasi.
“Fenomena sisa anggaran besar ini tidak boleh terus berulang setiap tahun. Harus ada evaluasi menyeluruh dari sisi perencanaan dan eksekusi program,” tegasnya.
Kementerian Keuangan menilai bahwa tingginya dana mengendap di kas daerah menjadi salah satu penyebab lambatnya penyerapan fiskal nasional. Dana yang tidak berputar di masyarakat berdampak pada terhambatnya pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di sektor sektor padat karya dan layanan publik.
Purbaya berharap pemerintah daerah, termasuk Bojonegoro, dapat memacu realisasi anggaran di awal tahun, khususnya untuk proyek infrastruktur, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dengan demikian, dana publik yang telah dialokasikan melalui APBD dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat ketahanan ekonomi daerah dalam menghadapi tekanan inflasi dan perlambatan global. (M.Tohir /Koresponden Bojonegoro)
