IndonesiaBuzz: Wonogiri, 11 Oktober 2026 – Polres Wonogiri meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau. Meski lebih dari 150 kejadian tercatat di sejumlah wilayah Kabupaten Wonogiri, kepolisian menyatakan belum menemukan indikasi unsur kesengajaan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara.
Kapolres Wonogiri AKBP Haris Munandar Hasyim mengatakan, hasil pemeriksaan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di sejumlah lokasi kebakaran belum menunjukkan adanya indikasi pembakaran yang dilakukan secara sengaja.
“Sementara ini, saat Satreskrim olah TKP di sejumlah lokasi, belum ditemukan unsur itu,” ujar Haris, Minggu (11/10/26).
Meski demikian, kepolisian tetap melakukan pemantauan dan mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api baru. Penyelidikan terhadap kejadian kebakaran juga menjadi bagian dari upaya memastikan penyebab setiap insiden yang terjadi di wilayah tersebut.
Ratusan Titik Kebakaran Tersebar di Sejumlah Kecamatan
Berdasarkan data kepolisian, lebih dari 150 insiden karhutla terjadi di Kabupaten Wonogiri selama musim kemarau tahun ini. Kebakaran tersebar di berbagai kecamatan dan didominasi area vegetasi serta lahan yang mengering akibat minimnya curah hujan.
Kondisi lingkungan yang kering meningkatkan risiko kebakaran, terutama ketika api menyambar ranting, dedaunan, dan material vegetasi yang mudah terbakar.

Kebakaran lahan di Dusun Sembukan, Desa Sembukan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, Sabtu (16/9/26), (foto: Humas Polres Wonogiri).
Kapolres menjelaskan, percikan api sekecil apa pun berpotensi memicu kebakaran yang meluas ketika kondisi lingkungan sangat kering. Karena itu, pencegahan tidak hanya bergantung pada kesiapsiagaan petugas, tetapi juga membutuhkan kedisiplinan masyarakat dalam beraktivitas di sekitar kawasan rawan kebakaran.
Polres Wonogiri mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan yang dapat memicu munculnya api, termasuk membakar sampah sembarangan dan membuang puntung rokok di area vegetasi kering.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, termasuk tidak membuang puntung rokok sembarangan,” terang Haris.
Polisi Tegaskan Penindakan Jika Ditemukan Unsur Kesengajaan
Polres Wonogiri menegaskan akan mengambil langkah hukum apabila penyelidikan menemukan bukti adanya pihak yang sengaja membakar hutan atau lahan.
Haris menyebut, penanganan karhutla dilakukan dengan mengacu pada instruksi dan petunjuk teknis dari Mabes Polri. Dengan demikian, setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi peringatan bahwa pembakaran lahan secara sengaja tidak dapat dibenarkan, terlebih ketika kondisi kemarau meningkatkan potensi api menyebar dengan cepat dan membahayakan lingkungan maupun masyarakat.
Di sisi lain, kepolisian tetap mengedepankan pemeriksaan berdasarkan fakta di lapangan. Belum ditemukannya indikasi kesengajaan dalam pemeriksaan sementara tidak serta-merta menutup kemungkinan penyelidikan lebih lanjut apabila muncul bukti baru.
Bhabinkamtibmas Disiagakan Antisipasi Titik Api Baru
Untuk mengantisipasi kebakaran susulan, Polres Wonogiri telah menyiagakan personel Bhabinkamtibmas serta anggota di seluruh markas polsek jajaran.
Personel diarahkan agar segera melakukan penanganan awal ketika menerima informasi mengenai kebakaran di wilayah binaan masing-masing. Koordinasi dengan instansi terkait juga diperkuat untuk mendukung respons cepat terhadap kejadian karhutla.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan sebelum api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Kapolres menekankan bahwa upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kewaspadaan terhadap sumber api, kepatuhan terhadap imbauan petugas, serta kecepatan melaporkan kejadian menjadi faktor penting dalam menekan risiko kebakaran selama musim kemarau.
Dengan lebih dari 150 insiden yang telah tercatat, penanganan karhutla di Wonogiri tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga pada pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Polres Wonogiri mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kemunculan titik api agar dapat ditangani secara cepat dan tepat. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri).
