IndonesiaBuzz : Madiun, 11 Oktober 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Sabtu dini hari (11/10), jajaran Lapas Pemuda Madiun menggelar razia gabungan bersama Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jawa Timur, Polres Madiun Kota, dan Kodim 0803 Kota Madiun.
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) dan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan lapas bebas dari narkoba dan peredaran handphone ilegal.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kalapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, yang juga melibatkan seluruh pejabat struktural, staf, serta Regu Pengamanan Lapas.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh ke kamar hunian warga binaan dengan pendekatan humanis dan tetap mengikuti prosedur standar keamanan.
Hasil dari razia tersebut menunjukkan tidak ditemukan fasilitas berlebihan, serta tidak ada indikasi peredaran narkoba atau penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam kamar warga binaan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi nyata antarinstansi dalam menjaga kondusivitas lapas. Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba dan HP ilegal di dalam Lapas, sebagaimana yang ditekankan dalam arahan Dirjen PAS dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tegas Wahyu Susetyo, Kalapas Pemuda Madiun.
Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan poin pertama dari 13 Program Akselerasi, yakni memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan dengan berbagai modus, termasuk melalui penggunaan handphone di dalam lapas dan rutan.
Razia ini tidak hanya menjadi bentuk tindakan preventif, tetapi juga memperkuat sinergitas antara Lapas Pemuda Madiun dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari penyimpangan dan pelanggaran disiplin. (Red/Hms)