Tuesday, October 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

KPK Ungkap Bupati Tulungagung Terima Rp2,7 Miliar dari OPD, Gunakan Dua Skema Pemerasan

by Yudi
April 12, 2026
Reading Time: 2 mins read
KPK Ungkap Bupati Tulungagung Terima Rp2,7 Miliar dari OPD, Gunakan Dua Skema Pemerasan

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (tengah) dibawa petugas menuju mobil tahahan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (12/4/26) dini hari. (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 12 April 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo diduga telah menerima uang sedikitnya Rp2,7 miliar dari sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan dana tersebut merupakan bagian dari total permintaan yang mencapai sekitar Rp5 miliar kepada 16 kepala OPD sejak Desember 2025 hingga awal April 2026.

“Dari total permintaan sekurang-kurangnya Rp5 miliar, realisasi yang telah diterima tersangka kurang lebih Rp2,7 miliar,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/26).

KPK mengungkap terdapat dua skema yang digunakan dalam praktik pemerasan tersebut. Skema pertama dilakukan melalui permintaan langsung, baik oleh tersangka maupun melalui ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Nilai permintaan bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar.

BeritaTerkait

Polda Jatim Telusuri Hotel dan Rumah dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Ibu-Anak di Kota Madiun

Komisi III DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Rampung 15 Desember 2026

Selain itu, tersangka juga diduga memanfaatkan kewenangannya dalam pengelolaan anggaran dengan cara menambah atau menggeser alokasi anggaran di sejumlah OPD, kemudian meminta bagian tertentu dari tambahan anggaran tersebut.

“Misalnya anggaran OPD ditambah, dari tambahan itu diminta persentase tertentu,” jelas Asep.

Skema kedua dilakukan dengan menetapkan patokan permintaan hingga 50 persen dari nilai anggaran yang diberikan kepada OPD, bahkan sebelum anggaran tersebut direalisasikan.

“Jika ada penambahan anggaran Rp100 juta, maka diminta Rp50 juta,” tambahnya.

Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Tulungagung pada 10 April 2026. Dalam operasi tersebut, selain Gatut Sunu Wibowo, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain, termasuk anggota DPRD Tulungagung Jatmiko Dwijo Saputro.

KPK telah menetapkan Gatut bersama ajudannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Tulungagung tahun anggaran 2025-2026.

Lembaga antirasuah tersebut menegaskan akan terus mendalami perkara guna mengungkap aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik korupsi tersebut. @yudi

Tags: Bupati TulungagungGatut Sunu WibowoKPKOPDOTTPemerasan
Share222SendScan

Trending

Polda Jatim Telusuri Hotel dan Rumah dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Ibu-Anak di Kota Madiun
News

Polda Jatim Telusuri Hotel dan Rumah dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Ibu-Anak di Kota Madiun

9 hours ago
Komisi III DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Rampung 15 Desember 2026
News

Komisi III DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Rampung 15 Desember 2026

13 hours ago
Woodball Ngawi Sabet Empat Medali di Kejurprov Kediri, Matangkan Persiapan POPDA XV Jatim 2026
Sport

Woodball Ngawi Sabet Empat Medali di Kejurprov Kediri, Matangkan Persiapan POPDA XV Jatim 2026

13 hours ago
Wakapolres Wonogiri Edukasi 500 Pelajar SMAN 2 Wonogiri, Ingatkan Bahaya Pinjol hingga Narkoba
News

Wakapolres Wonogiri Edukasi 500 Pelajar SMAN 2 Wonogiri, Ingatkan Bahaya Pinjol hingga Narkoba

13 hours ago
Polres Bojonegoro Bongkar Love Scamming, Perempuan 35 Tahun Tipu Korban hingga Puluhan Juta
News

Polres Bojonegoro Bongkar Love Scamming, Perempuan 35 Tahun Tipu Korban hingga Puluhan Juta

13 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Polda Jatim Telusuri Hotel dan Rumah dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Ibu-Anak di Kota Madiun

Polda Jatim Telusuri Hotel dan Rumah dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Ibu-Anak di Kota Madiun

October 27, 2026
Komisi III DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Rampung 15 Desember 2026

Komisi III DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Rampung 15 Desember 2026

October 26, 2026

TERPOPULER

Peringati Hari Santri Nasional, Ratusan Santri di Bayat Klaten Gelar Kirab dan Ziarah Makam Ulama Pejuang

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Woodball Ngawi Sabet Empat Medali di Kejurprov Kediri, Matangkan Persiapan POPDA XV Jatim 2026

Ekspor Gas Indonesia Dipangkas, Singapura Buka Opsi Energi Nuklir untuk Perkuat Ketahanan Energi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In