IndonesiaBuzz: Jakarta, 12 Oktober 2025 – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri, Irjen Pol. Eko Rudi Sudarto, menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis sebagai penjaga demokrasi (Guardian of Democracy) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Hal itu ia sampaikan dalam Seminar Pendidikan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi aparatur negara yang digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM, Sabtu (11/10/25).
Dalam paparannya, Irjen Eko menyoroti pentingnya keseimbangan antara stabilitas keamanan dan perlindungan hak hak demokratis warga negara. Menurutnya, Polri tidak hanya berfungsi sebagai alat negara penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung nilai nilai kemanusiaan dan kebebasan sipil yang menjadi fondasi demokrasi.
“Transformasi Polri bukan hanya soal modernisasi teknologi, tapi tentang membangun kepercayaan publik. Polisi harus menjadi simbol keadilan dan penjaga moral demokrasi,” ujar Irjen Eko dalam seminar tersebut.
Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi ilmiah lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat sinergi aparatur negara dalam menegakkan prinsip HAM di tengah dinamika demokrasi modern. Para peserta diajak memahami konsep Democratic Policing, yaitu paradigma kepolisian yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Irjen Eko menjelaskan bahwa transformasi Polri mencakup tiga dimensi utama perubahan, yakni kebijakan dan regulasi, operasional, serta kultur organisasi. Sejumlah inovasi juga telah dijalankan sebagai bentuk nyata pembaruan, di antaranya penerapan Body Worn Camera (BWC), penguatan mekanisme pengawasan independen, serta pendidikan HAM berkelanjutan bagi seluruh anggota kepolisian.
Langkah langkah tersebut, lanjutnya, merupakan komitmen Polri untuk menciptakan penegakan hukum yang humanis dan berkeadaban, sekaligus memperkuat posisi Polri sebagai pelindung hak asasi manusia dalam konteks demokrasi konstitusional.
Melalui seminar ini, STIK Lemdiklat Polri menegaskan perannya sebagai pusat pengembangan ilmu kepolisian modern yang terus mendorong reformasi kelembagaan berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Polisi masa depan bukan hanya kuat dalam tindakan, tapi juga bijak dalam perlindungan hak hak rakyat,” tutup Irjen Eko. (red)