Ponorogo, IndonesiaBuzz.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur akan melaksanakan kegiatan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2025 dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi, terutama barang milik negara yang mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi satuan kerja.
Kegiatan ini dihadiri oleh tim pemdamping yang terdiri dari Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kegiatan tersebut akan berlangsung selama 3 hari, dimulai pada tanggal 11 September hingga 13 September 2023. Peserta kegiatan ini meliputi pejabat yang bertanggung jawab atas barang milik negara (BMN) dan operator BMN dari seluruh satuan kerja di jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Ponorogo, Agus Yanto, bersama Kepala Subseksi Pengelolaan, Sucipto, turut serta dalam kegiatan Pembukaan Penyusunan Rencana Kebutuhan BMN TA 2025, serta mendengarkan arahan Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim secara virtual melalui zoom meeting, yang digelar pada hari Senin (12/9/2023).
Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Saefur Rochim, memberikan arahan kepada peserta untuk memastikan bahwa RKBMN yang disusun sesuai dengan kebutuhan masing-masing satuan kerja. Saefur Rochim menekankan pentingnya optimalisasi penyusunan RKBMN ini, agar tidak terjadi kendala dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kedepannya akibat kekurangan BMN.
“Optimalkan penyusunan RKBMN sesuai dengan kebutuhan masing-masing satuan kerja. Jangan sampai kedepannya terdapat kendala dalam pelaksanaan tugas pokok dikarenakan kekurangan BMN,” ungkap Saefur Rochim.
Karutan Agus Yanto juga mendorong Kasubsi Pengelolaan yang membidangi BMN bersama operator BMN untuk menyampaikan segala kebutuhan BMN di Rumah Tahanan Negara Ponorogo. Hal ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan meningkatkan kinerja satuan kerja kedepannya. (Hms/Red)







