IndonesiaBuzz: Lampung, 10 Oktober 2026 – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, Lampung, pada Level III atau Siaga. Menyusul peningkatan status tersebut, masyarakat, wisatawan, serta awak media dilarang mendekati kawasan gunung api itu dalam radius 5 kilometer.
Larangan tersebut disampaikan melalui akun Instagram @bpbdlampung dan dikutip pada Sabtu (10/10/26). Masyarakat diminta mematuhi ketentuan keselamatan serta menghindari aktivitas di zona yang telah ditetapkan sebagai kawasan berbahaya.
“Masyarakat, wisatawan, jurnalis, wartawan, dan awak media dilarang mendekat dalam radius 5 km dari Gunung Anak Krakatau,” tulis akun Instagram @bpbdlampung.
Peningkatan status ini menjadi perhatian menyusul perubahan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau dalam beberapa hari terakhir. Pada 8–9 Oktober 2026, gunung api yang berada di perairan Selat Sunda tersebut masih berstatus Level II atau Waspada.
Status Naik dari Waspada Menjadi Siaga
Perubahan status dari Level II menjadi Level III menunjukkan adanya peningkatan tingkat kewaspadaan terhadap aktivitas gunung api tersebut. Seiring dengan penetapan status Siaga, pembatasan aktivitas dalam radius 5 kilometer diberlakukan untuk mengurangi risiko terhadap keselamatan masyarakat.
Masyarakat di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau maupun pihak yang beraktivitas di wilayah Selat Sunda diminta tidak memasuki Kawasan Rawan Bencana (KRB) yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang.
Seluruh pihak juga diimbau mengikuti arahan resmi PVMBG, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Pos Pengamatan Gunung Api.
Masyarakat Diminta Patuhi Imbauan dan Pantau Informasi Resmi
Selain menjauhi kawasan terlarang, masyarakat diminta tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Informasi mengenai kondisi gunung api hendaknya diperoleh dari sumber resmi guna menghindari penyebaran kabar yang tidak terverifikasi. Masyarakat juga diminta tidak mengabaikan peringatan maupun arahan petugas di lapangan.
Kepatuhan terhadap pembatasan radius dan rekomendasi keselamatan menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko saat aktivitas gunung api meningkat.
Pemerintah dan instansi terkait mengimbau seluruh masyarakat untuk mengutamakan keselamatan serta tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau hingga terdapat perubahan rekomendasi resmi dari otoritas berwenang. @yudi



