IndonesiaBuzz: Wonogiri, 25 September 2025 – Bupati Wonogiri Setyo Sukarno resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) sekaligus memimpin pengambilan sumpah janji terhadap 18 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II formasi tahun 2024. Acara berlangsung di Graha Personalia BKPSDM Wonogiri, Kamis (25/9/25).
Dalam arahannya, Bupati Setyo meminta para ASN P3K segera menyesuaikan diri melalui masa orientasi sebelum bertugas di unit kerja masing masing. Mereka juga diminta untuk menyelesaikan tanggung jawab di tempat kerja lama secara tuntas.
“Semenjak hari ini, ada hak dan kewajiban yang harus dipatuhi, dilaksanakan dengan profesional dan dedikasi terbaik. Untuk itu, segera pelajari hak hak sebagai ASN dengan perjanjian kerja, termasuk hubungan kerja, batas usia pensiun, dan hal lain yang melekat,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa kinerja dan perilaku ASN akan menjadi tolok ukur utama dalam keberlanjutan perjanjian kerja. Karena itu, ia berpesan agar seluruh P3K melaksanakan tugas dengan amanah, jujur, disiplin, loyal, serta menjaga kode etik dan nama baik Korps ASN.
“Memiliki kinerja dan penilaian yang baik berarti membuka peluang perpanjangan perjanjian kerja,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Setyo mengingatkan bahwa status ASN tak pernah lepas dari pengamatan publik. Ia menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan kewibawaan institusi, baik dalam tugas pelayanan maupun perilaku sehari hari, termasuk di ruang digital.
“ASN harus mampu menunjukkan dedikasi, disiplin, dan sikap santun di manapun berada, termasuk di media sosial,” tegasnya.
Dalam konteks pelayanan, Bupati mengapresiasi tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja perangkat pemerintahan di Wonogiri yang dinilai cukup baik. Namun, ia menekankan agar capaian tersebut tidak membuat ASN lengah.
“Psikologis masyarakat saat ini sedang sensitif, tentu harus disikapi dengan bijaksana demi menjaga kondusifitas di Kabupaten Wonogiri,” pungkasnya. (Yudi S/Koresponden Wonogiri)







