Saturday, September 12, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Bos Maktour Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

by Yudi
January 27, 2026
Reading Time: 2 mins read
Bos Maktour Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Bos Maktour, Fuad Hasan Mahsyur, memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag 2023-2024, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (26/1/26) siang. (foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 27 Januari 2026 – Direktur Utama Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Fuad tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1/26), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Usai pemeriksaan, Fuad membantah keras narasi yang menyebut perusahaannya memperoleh kuota haji tambahan dalam jumlah besar. Ia menegaskan, Maktour justru mengalami penurunan signifikan jumlah kuota dibanding tahun tahun sebelumnya.

“Tidak sampai 300. Jadi bayangkan yang selama ini ramai disebut ribuan. Hari ini saya nyatakan, Maktour tidak sampai. Kuotanya terpangkas lebih dari 50 persen dibanding tahun tahun sebelumnya,” kata Fuad kepada wartawan.

Fuad menjelaskan, pada tahun tahun sebelumnya Maktour hampir memberangkatkan 600 jemaah haji. Namun pada penyelenggaraan haji 2024, keterbatasan kuota membuat pihaknya harus menempuh jalur haji furoda untuk tetap memberangkatkan jemaah.

BeritaTerkait

KAI Beri Diskon Tiket hingga 30 Persen untuk Madiun Running Fest

Puan Minta Keluarga Lima Jurnalis Dan Tiga Kru Kapal Hilang di Selat Sunda Dapat Pendampingan

“Bayangkan Maktour dengan nama yang disebut-sebut besar, dinyatakan kuotanya habis. Akhirnya kami harus menggunakan jalur furoda. Ini fakta yang saya sampaikan,” ujarnya.

Fuad juga membantah keterlibatan dirinya dalam penentuan pembagian kuota tambahan sebanyak 20 ribu jemaah yang disebut-sebut dibagi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus. Menurutnya, klaim tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang ia alami di lapangan.

“Saya sangat menyayangkan seolah-olah saya bisa mendapatkan kuota itu. Faktanya, saya sendiri mengalami kesulitan,” tegasnya.

Pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Masyhur ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan KPK dalam rangkaian penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. Pemeriksaan pertama dilakukan sebelum KPK mengumumkan penetapan tersangka.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz (IAA). Penetapan itu diumumkan KPK pada Jumat (9/1/2026).

“Confirm, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku staf khusus Menteri Agama saat itu,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi menjelaskan, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hingga kini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan perhitungan untuk memastikan besaran kerugian keuangan negara akibat perkara tersebut.

“BPK saat ini masih melakukan kalkulasi untuk menghitung nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan,” kata Budi.

KPK menegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 terus berlanjut, termasuk menelusuri peran berbagai pihak guna mengungkap secara utuh praktik penyimpangan yang diduga merugikan negara dan jemaah haji. @yudi

Tags: diruthasan fauad masyurKorupsiKPKKuota HajimaktourTravel
Share220SendScan

Trending

Auto Draft
News

KAI Beri Diskon Tiket hingga 30 Persen untuk Madiun Running Fest

15 hours ago
Puan Minta Keluarga Lima Jurnalis Dan Tiga Kru Kapal Hilang di Selat Sunda Dapat Pendampingan
News

Puan Minta Keluarga Lima Jurnalis Dan Tiga Kru Kapal Hilang di Selat Sunda Dapat Pendampingan

18 hours ago
Polisi Sebut PN dan KT Masuk DPO Sejumlah Kasus Kriminal di Papua
News

Polisi Sebut PN dan KT Masuk DPO Sejumlah Kasus Kriminal di Papua

20 hours ago
SAR Banten Dalami Temuan Pelampung dalam Pencarian Lima Jurnalis Dan Tiga Kru Kapal
News

SAR Banten Dalami Temuan Pelampung dalam Pencarian Lima Jurnalis Dan Tiga Kru Kapal

21 hours ago
HUT ke-81 TNI, TNI-Polri Bersama Warga Bersihkan Pasar Sukolilo Madiun
News

HUT ke-81 TNI, TNI-Polri Bersama Warga Bersihkan Pasar Sukolilo Madiun

21 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Auto Draft

KAI Beri Diskon Tiket hingga 30 Persen untuk Madiun Running Fest

September 11, 2026
Puan Minta Keluarga Lima Jurnalis Dan Tiga Kru Kapal Hilang di Selat Sunda Dapat Pendampingan

Puan Minta Keluarga Lima Jurnalis Dan Tiga Kru Kapal Hilang di Selat Sunda Dapat Pendampingan

September 11, 2026

TERPOPULER

Cuaca Panas dan Kering, Perhutani Ngawi Siagakan 140 Personel Cegah Kebakaran Hutan

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

Wilujengan Alas Krendowahono Tutup Tradisi Kiblat Sekawan Kraton Surakarta

Lapas Pemuda Madiun Gelar Peringatan Maulid Nabi: Gus Danang Al Bento Ajak WBP Teladani Rasulullah

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In