IndonesiaBuzz : Magetan, 4 Oktober 2025 – Aksi pencurian yang meresahkan pedagang Pasar Parang, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, akhirnya terungkap. Polisi menangkap sepasang sejoli yang sering mencuri hasil bumi milik pedagang saat dini hari.
Peristiwa itu terjadi Jumat (3/10/25) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, suasana pasar masih sepi. Salah satu pedagang, Samiran, terkejut karena dagangannya berupa 25 kilogram kacang kapri dan 6 kilogram bawang merah hilang.
Tak hanya Samiran, pedagang lain seperti Sainem, Karni, Juri, Badriyah, dan Gindung juga kehilangan dagangan. Barang yang raib mulai dari bawang putih hingga hasil bumi lain. Total kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta.
Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Parang langsung memeriksa rekaman CCTV. Terlihat dua pelaku berboncengan motor dan masuk ke area pasar pada waktu kejadian. Petugas lalu menyelidiki dan menangkap mereka di tempat kos, tak jauh dari pasar.
“Dua pelaku sudah kami amankan, berinisial E dan R, berikut barang bukti hasil curian,” ujar Kapolsek Parang, AKP Sukarno, Sabtu (4/10/25).
Dari pemeriksaan awal, keduanya mengaku sudah beberapa kali beraksi di Pasar Parang. Polisi menyita uang tunai Rp578 ribu hasil penjualan barang curian dan sepeda motor Yamaha Jupiter MX AE 4706 QW yang dipakai untuk beraksi.
Kedua pelaku kini diserahkan ke Polres Magetan untuk penyidikan lebih lanjut. Kapolsek Parang menegaskan patroli malam akan diperketat dan pedagang diminta lebih waspada.
“Kami minta masyarakat segera melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan. Pengawasan pasar akan diperketat agar kejadian serupa tak terulang,” katanya.
Dengan tertangkapnya dua pelaku ini, kondisi Pasar Parang diharapkan kembali aman. Aktivitas jual beli pun bisa berjalan lancar tanpa rasa khawatir. (Agus Pujiono/Koresponden Magetan)






