IndonesiaBuzz: Bojonegoro, 23 Agustus 2026 – Kekayaan budaya lokal di Desa Margomulyo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, terus didorong agar memiliki nilai tambah sekaligus memperoleh perlindungan hukum. Salah satunya melalui pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) atas motif Batik Lelaku Sulur Wungu karya warga setempat, Adinda Putri Febri Susanti.
Pencatatan HaKI tersebut dilakukan Pemerintah Desa Margomulyo bersama mahasiswa KKN PINTAR Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (Unugiri) 2026 Kelompok 39.
Mahasiswa KKN PINTAR Unugiri Kelompok 39, Sandrianto, menjelaskan Batik Lelaku Sulur Wungu tidak hanya mengangkat kekayaan alam setempat melalui visual tanaman uwi ungu. Motif tersebut juga memuat nilai filosofis yang bersumber dari pitutur luhur masyarakat Samin di Margomulyo.
Nilai tersebut antara lain sabar, trokal, narimo, serta sikap ora iri, drengki, srei, lan dahwen.
Menurut Sandrianto, setiap unsur dalam motif memiliki makna tersendiri. Sulur tanaman uwi yang merambat menggambarkan nilai trokal, yakni semangat pantang menyerah dalam menghadapi kehidupan.
Sementara ornamen daun dan potongan uwi merepresentasikan kesabaran serta proses pertumbuhan. Hasil panen menggambarkan sikap narimo atau menerima dengan penuh rasa syukur.
Adapun susunan motif ceplok mencerminkan kemampuan masyarakat untuk beradaptasi, sedangkan ornamen rumput pendukung menjadi simbol sikap tidak iri dan dengki terhadap sesama.
“Proses pengusulan HaKInya tahapannya observasi bentuk fisik tanaman, kemudian wawancara dengan sesepuh Samin, pembuatan desain, hingga penyempurnaan filosofi motif,” kata Sandrianto, Minggu (23/08/26).
Proses pencatatan HaKI tersebut dilakukan melalui serangkaian tahapan, mulai dari pengamatan terhadap tanaman uwi ungu yang menjadi inspirasi utama, penggalian nilai budaya melalui wawancara dengan sesepuh masyarakat Samin, hingga proses perancangan dan penyempurnaan desain serta filosofi motif.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan terhadap karya warga, tetapi juga memperkuat identitas budaya Desa Margomulyo.
Penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan HaKI dilakukan bertepatan dengan momentum Kirab Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Dusun Jepang, Desa Margomulyo.
Camat Margomulyo Joko Tri Cahyono mengapresiasi kontribusi mahasiswa KKN Unugiri yang turut mendorong pengembangan sekaligus perlindungan karya budaya masyarakat setempat.
Menurutnya, pencatatan HaKI menjadi langkah penting agar karya lokal tidak hanya dikenal di lingkungan masyarakat, tetapi juga memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi bagian dari potensi ekonomi dan identitas daerah.
“Harapannya, Batik Lelaku Sulur Wungu ini dapat terus dikembangkan, dikenalkan lebih luas, dan menjadi identitas serta kebanggaan masyarakat Margomulyo,” pungkas Joko.
Keberadaan Batik Lelaku Sulur Wungu kini menjadi salah satu contoh bagaimana kekayaan alam, kearifan lokal, dan kreativitas masyarakat dapat dipadukan menjadi karya budaya yang memiliki nilai filosofis sekaligus memperoleh perlindungan hukum. (M.Tohir /Koresponden Bojonegoro).







