IndonesiaBuzz: Jakarta, 20 Agustus 2026 – Pemerintah berencana membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi masyarakat yang masuk Desil 10, kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi dalam basis data sosial ekonomi pemerintah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pembatasan tersebut disiapkan untuk memastikan penyaluran subsidi BBM lebih tepat sasaran. Namun, kebijakan itu belum akan langsung diterapkan karena pemerintah masih menyiapkan tahap uji coba.
Purbaya menyebut uji coba pembatasan bagi kelompok Desil 10 kemungkinan dilakukan dalam beberapa bulan mendatang.
“Enggak, (subsidi BBM) enggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti, yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin akan coba nanti berapa bulan ke depan yang desil 10 kita batasin dulu,” kata Purbaya, Kamis (20/8/26).
Menurutnya, pembatasan konsumsi BBM bersubsidi bagi kelompok masyarakat mampu juga berpotensi memberikan penghematan terhadap anggaran subsidi energi pemerintah.
Meski angka pastinya masih dihitung, Purbaya memperkirakan penghematan dapat mencapai sekitar 10 persen dari total anggaran subsidi energi.
“Nanti ada penghematan (anggaran) tapi kita masih hitung. Kira-kira ya sepersepuluhnya kalau saya enggak salah. Ambil flat-nya sepersepuluh,” ujarnya.
Pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun dalam APBN 2026. Angka tersebut mencapai sekitar 65,87 persen dari total anggaran subsidi nasional yang ditetapkan sebesar Rp318,9 triliun.
Sementara apabila digabung dengan anggaran kompensasi, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp381,3 triliun untuk mendukung ketahanan energi.
Besarnya anggaran tersebut membuat ketepatan sasaran penyaluran subsidi menjadi salah satu perhatian pemerintah. Subsidi diharapkan lebih banyak dinikmati masyarakat yang memang membutuhkan, bukan kelompok yang secara ekonomi sudah tergolong mampu.
Desil 9 dan Desil 10 merupakan kelompok 20 persen penduduk teratas berdasarkan tingkat kesejahteraan dalam basis data sosial ekonomi pemerintah.
Desil 9 mencakup sekitar 10 persen kelompok menengah atas, sedangkan Desil 10 merupakan 10 persen kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi atau yang dinilai paling mampu dalam basis data tersebut.
Rencana pembatasan ini sebelumnya juga disinggung Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Pemerintah masih mengkaji skema pembatasan konsumsi Pertalite bagi masyarakat yang masuk Desil 9 dan 10.
Bahlil menegaskan, hingga saat ini belum ada perubahan terhadap ketentuan pembelian Pertalite. Selama kajian belum menghasilkan keputusan resmi, mekanisme pembelian masih berjalan seperti biasa.
“Pembatasan Pertalite sekarang kan masih dalam kajian, lagi dikaji sekarang. Kalau sampai keputusan kajian belum ada, masih seperti sekarang ini, jalan,” kata Bahlil di JICC Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Meski belum ada aturan pembatasan, Bahlil meminta masyarakat yang tergolong mampu secara ekonomi untuk tidak menggunakan BBM bersubsidi.
Menurutnya, subsidi pemerintah seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat yang memang membutuhkan dukungan.
“Masa mobil saya pakai BBM subsidi? Yang sudah kaya-kaya, yang sudah mampu itu jangan mengambil hak rakyat lah, kira-kira begitu,” ujar Bahlil.
Ia menegaskan bahwa subsidi merupakan fasilitas yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
“Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” tegasnya.
Dengan demikian, rencana pembatasan BBM bersubsidi untuk Desil 10 saat ini masih berada pada tahap persiapan dan kajian. Pemerintah akan menguji mekanisme tersebut sebelum menentukan kebijakan lebih lanjut.
Jika diterapkan, kebijakan tersebut diharapkan dapat memperbaiki ketepatan sasaran subsidi sekaligus membuka ruang efisiensi anggaran energi, tanpa mengurangi hak masyarakat yang memang bergantung pada subsidi. @yudi







