IndonesiaBuzz: NTT, 15 Agustus 2026 – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (15/8/26) pagi. Guncangan kuat dirasakan warga di Labuan Bajo hingga membuat sejumlah warga panik dan berhamburan keluar rumah.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) awalnya mencatat gempa dengan magnitudo 7,0 pada pukul 05.58 WITA. Setelah dilakukan pemutakhiran, kekuatan gempa direvisi menjadi magnitudo 7,7.
Kepala BMKG Manggarai Barat, Maria Patrica Seran, membenarkan adanya pembaruan data tersebut. Ia juga mengingatkan masyarakat mengenai potensi tsunami dan kemungkinan terjadinya gempa susulan.
“Pemutakhirannya 7,7 SR. Ada potensi tsunami dan kemungkinan gempa susulan masih bisa terjadi,” ujar Maria
Pusat gempa disebut berada di wilayah Kabupaten Nagekeo, sekitar 30 kilometer timur laut, dengan kedalaman 15 kilometer.
Menyusul gempa tersebut, BMKG mengeluarkan peringatan dini tsunami sekaligus rekomendasi evakuasi untuk sejumlah wilayah. Status Siaga diberlakukan di Manggarai Utara, Ngada Utara, Manggarai Barat Utara, Sikka Utara, Ende Utara, serta sejumlah wilayah di Sulawesi dan Selayar.
Sementara itu, status Waspada diberlakukan untuk wilayah pesisir lainnya yang berpotensi mengalami kenaikan muka air laut sekitar 0 hingga 0,5 meter.
Guncangan gempa juga menyebabkan kerusakan bangunan di sejumlah titik di Labuan Bajo. Salah satu fasilitas yang mengalami kerusakan cukup parah adalah Hotel Jayakarta.
Bagian lobi hotel, sejumlah tembok, serta meja dan kursi dilaporkan mengalami kerusakan akibat kuatnya guncangan. Kerusakan juga dilaporkan terjadi pada sejumlah fasilitas umum di dalam kota.
Gereja, rumah sakit, dan sekolah disebut mengalami kerusakan ringan. Namun, hingga kini Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat belum menyampaikan data resmi mengenai total kerusakan maupun nilai kerugian akibat gempa.
Di tengah situasi tersebut, masyarakat diminta tidak panik dan tetap mengutamakan keselamatan. BMKG mengimbau warga mengikuti arahan resmi dari BMKG, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Masyarakat juga diminta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi untuk mencegah kepanikan dan kesimpangsiuran informasi selama proses penanganan bencana berlangsung. @yudi







