IndonesiaBuzz: Jakarta, 9 Juni 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison, setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Penahanan dilakukan usai operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah tersebut pada awal pekan ini.
Edison keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/26), sekitar pukul 16.21 WIB dengan mengenakan rompi oranye tahanan dan tangan terborgol. Ia tidak memberikan pernyataan kepada awak media yang telah menunggu sejak siang hari.
Selain Edison, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Mereka adalah Abi Nurwardani yang menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim pada 2026, Adi Triadi yang diketahui merupakan keponakan bupati, serta Cory Erin Hardi yang menjabat Marketing PT Millenium Solusi Abadi.
Abi Nurwardani dan Adi Triadi terlihat keluar bersamaan dengan Edison sebelum digiring petugas menuju kendaraan tahanan untuk selanjutnya menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan KPK.
Sementara itu, tersangka Cory Erin Hardi lebih dahulu keluar dari gedung KPK sekitar pukul 13.19 WIB. Mengenakan rompi oranye yang sama, Cory juga memilih bungkam saat dicecar pertanyaan wartawan terkait kasus yang menjeratnya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Senin (8/6/26). Dari hasil pengembangan penyelidikan dan pemeriksaan awal, penyidik menemukan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tersebut adalah kepala daerah aktif.
“Benar salah satunya adalah Bupati,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (9/6/26).
Menurut Budi, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup berdasarkan hasil OTT dan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan KPK.
“Kemudian dari penyidikan tersebut, KPK juga sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka, di mana dalam penyidikan ini ditetapkan empat orang sebagai tersangka,” katanya.
Penahanan terhadap seorang kepala daerah aktif kembali menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah. Perkara ini sekaligus menjadi pengingat bahwa sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah masih menjadi salah satu area yang paling rentan terhadap praktik suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan.
Hingga saat ini KPK belum mengungkap secara rinci nilai dugaan suap maupun konstruksi lengkap perkara yang menjerat keempat tersangka. Lembaga antirasuah tersebut diperkirakan akan menyampaikan detail kasus, termasuk peran masing-masing tersangka dan barang bukti yang diamankan, dalam konferensi pers resmi setelah proses penyidikan awal selesai dilakukan.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut sektor pendidikan yang seharusnya menjadi instrumen utama pembangunan sumber daya manusia. Publik kini menantikan langkah lanjutan KPK untuk mengusut tuntas dugaan praktik korupsi tersebut serta memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. @yudi







