Wednesday, September 16, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

KPK Geledah Rumah Wamen Imipas Silmy Karim, Dalami Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Izin Tinggal WNA

by Yudi
June 5, 2026
Reading Time: 3 mins read
KPK Geledah Rumah Wamen Imipas Silmy Karim, Dalami Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Izin Tinggal WNA

Penyidik KPK menggeledah rumah Silmy Karim, Jumat (5/6/26) siang, (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 5 Juni 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) dengan menggeledah rumah pribadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/26).

Langkah penggeledahan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi alat bukti setelah sebelumnya KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara yang diduga melibatkan praktik penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Pantauan di lokasi menunjukkan tim penyidik KPK tiba sekitar pukul 13.46 WIB menggunakan enam unit kendaraan operasional. Rombongan langsung memasuki halaman rumah yang berlokasi di Jalan Brawijaya III Nomor 5, Kebayoran Baru. Sejumlah penyidik terlihat mengenakan rompi dan atribut khas KPK sebelum memasuki bangunan untuk melakukan proses penggeledahan.

Pengamanan ketat turut dilakukan selama kegiatan berlangsung. Sejumlah personel Brimob bersenjata laras panjang tampak berjaga di sekitar lokasi guna memastikan proses penyidikan berjalan aman dan lancar.

BeritaTerkait

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah

KPK Tetapkan Delapan Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

Hingga sore hari, tim penyidik masih berada di dalam rumah tersebut untuk melakukan pencarian dokumen maupun barang bukti yang dianggap relevan dengan perkara yang sedang ditangani.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa rumah Silmy Karim sebelumnya telah menjadi salah satu lokasi yang disegel penyidik dalam rangkaian operasi penindakan yang dilakukan KPK.

“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan, rumah SK menjadi salah satu titik yang disegel,” ujar Budi.

Menurutnya, penggeledahan lanjutan dilakukan untuk menemukan bukti tambahan yang dapat memperkuat konstruksi perkara dan mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi yang terjadi dalam proses pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing.

“KPK meyakini dalam penggeledahan ini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang,” tambahnya.

Kasus yang tengah diusut KPK ini diduga tidak hanya terjadi dalam waktu singkat, melainkan berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa dugaan penerimaan uang terkait pengurusan izin tinggal WNA berlangsung sejak Silmy Karim menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi hingga kemudian menduduki posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Dari keterangan saksi-saksi maupun dari yang bersangkutan itu sejak Dirjen berlanjut ke Wamen,” kata Asep dalam keterangannya pada Kamis (4/6/2026).

Pernyataan tersebut membuka kemungkinan bahwa penyidik tengah menelusuri pola praktik yang berlangsung secara sistematis dalam rentang beberapa tahun terakhir. Karena itu, KPK tidak menutup peluang untuk memperluas penyidikan terhadap pihak-pihak lain yang pernah menduduki jabatan strategis di Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Kalau memang itu ada tentunya menjadi kewajiban bagi kami untuk melakukan pendalaman,” tegas Asep.

Sejauh ini KPK belum merinci nilai dugaan gratifikasi maupun bentuk pemerasan yang dilakukan dalam pengurusan izin tinggal WNA. Namun, penetapan delapan tersangka serta penggeledahan sejumlah lokasi strategis menunjukkan bahwa perkara tersebut menjadi salah satu fokus utama penindakan lembaga antirasuah.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap layanan keimigrasian yang berkaitan langsung dengan investasi, mobilitas internasional, dan keberadaan warga negara asing di Indonesia. Praktik penyalahgunaan kewenangan dalam sektor tersebut tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga dapat mengganggu kredibilitas sistem pelayanan publik dan penegakan hukum keimigrasian.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat serta memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel. Hasil penggeledahan di rumah Silmy Karim diperkirakan akan menjadi salah satu bagian penting dalam menentukan arah pengembangan perkara pada tahap penyidikan berikutnya. @yudi

Tags: GeledahGratifikasi IzinKPKPemerasanrumahSilmy KarimWamen ImipasWNA
Share220SendScan

Trending

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah
News

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah

7 hours ago
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan
News

KPK Tetapkan Delapan Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

7 hours ago
Purbaya Ogah Pidato Panjang Saat Sertijab, “Sekarang Saya Serahkan ke Pak Suahasil”
News

Purbaya Ogah Pidato Panjang Saat Sertijab, “Sekarang Saya Serahkan ke Pak Suahasil”

7 hours ago
Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi soal OTT KPK
News

Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi soal OTT KPK

8 hours ago
Bupati Madiun Tekankan Kepuasan Pasien dalam Evaluasi BLUD
News

Bupati Madiun Tekankan Kepuasan Pasien dalam Evaluasi BLUD

11 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah

September 15, 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

KPK Tetapkan Delapan Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

September 15, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In