Thursday, October 8, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Diamankan

by Yudi
April 21, 2026
Reading Time: 2 mins read
Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Diamankan

Barang bukti obat keras golongan daftar G, yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Ngawi dari tangan tersangka CWNW alias Pethuk (25), Selasa (21/4/26).(foto: Humas Polres Ngawi).

IndonesiaBuzz: Ngawi, 21 April 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal di wilayah Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Selasa (21/4/26). Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan seorang pelaku berinisial CWNW alias Pethuk (25) yang diduga terlibat dalam distribusi obat-obatan berbahaya tanpa izin.

Kasatresnarkoba Polres Ngawi, Marji Wibowo, mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ratusan butir obat keras golongan daftar G. Barang bukti yang disita meliputi Trihexyphenidyl, Dolgesik, Alprazolam, dan Atarax. Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp250.000 yang diduga hasil transaksi serta satu unit telepon genggam yang digunakan dalam aktivitas peredaran.

Kapolres Ngawi, Prayoga Angga Widyatama, melalui Kasatresnarkoba menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Peredaran sediaan farmasi tanpa izin menjadi perhatian serius. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk peredaran gelap obat berbahaya di wilayah Kabupaten Ngawi,” tegas Marji.

BeritaTerkait

11 Operator Judi Online Ditangkap di Rumah Dinas Kompleks AD Cijantung

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Sukoharjo, Dua Tersangka Diamankan

Lebih lanjut, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik kasus tersebut. Langkah ini dinilai penting mengingat pola distribusi obat keras ilegal kerap melibatkan lebih dari satu pelaku dan jaringan terorganisir.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Ngawi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 60 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, khususnya terkait peredaran obat keras ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan masa depan generasi muda. (Esaputra /Koresponden Ngawi).

Tags: IlegalObat KerasPeredaranPolres NgawiSatuan Reserse NarkobaUngkap
Share222SendScan

Trending

Gambling

Secure exceptional payouts by pushing tactical limits in gambling

9 minutes ago
Gambling

Experience the sophisticated pleasure of optimized casino gambling satisfaction

12 minutes ago
Nusron Wahid Mangkir Pemeriksaan KPK, Penyidik Siapkan Panggilan Ulang
News

Nusron Wahid Mangkir Pemeriksaan KPK, Penyidik Siapkan Panggilan Ulang

5 hours ago
11 Operator Judi Online Ditangkap di Rumah Dinas Kompleks AD Cijantung
Hukum & Kriminal

11 Operator Judi Online Ditangkap di Rumah Dinas Kompleks AD Cijantung

5 hours ago
Wamensesneg Nilai Putusan MK soal Dokumen Pendidikan Belum Pengaruhi Legitimasi Gibran
News

Wamensesneg Nilai Putusan MK soal Dokumen Pendidikan Belum Pengaruhi Legitimasi Gibran

6 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Secure exceptional payouts by pushing tactical limits in gambling

October 8, 2026

Experience the sophisticated pleasure of optimized casino gambling satisfaction

October 8, 2026

TERPOPULER

Jadi Tuan Rumah POPDA Jatim, DPRD Ngawi Siapkan Sidak Venue dan Soroti Penginapan Atlet

HUT ke-6 Sedulur Dawet Bayat, Bagikan 6.000 Porsi Dawet Gratis dan Santunan Sosial

Polisi dan Satpol PP Ngawi Evakuasi ODGJ yang Resahkan Warga, Dibawa ke Rumah Sakit

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In