IndonesiaBuzz: Jakarta, 16 Maret 2026 – Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya mendorong pemerintah memperkuat literasi digital nasional menyusul kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk melindungi anak dari dampak negatif paparan digital sejak usia dini.
“Paparan digital yang terlalu dini dapat berdampak pada kesehatan mental, pola tidur, kemampuan konsentrasi, bahkan relasi sosial anak. Karena itu, negara perlu hadir untuk memastikan ruang digital tetap aman bagi mereka,” kata Atalia Senin (16/3/2026).
Pemerintah diketahui akan mulai melakukan penertiban akun anak-anak di sejumlah platform media sosial secara bertahap mulai 28 Maret 2026. Kebijakan tersebut mencakup berbagai platform populer seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live hingga Roblox.
Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan terkait Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Menurut Atalia, langkah pembatasan akses media sosial bagi anak merupakan kebijakan penting untuk melindungi generasi muda dari berbagai risiko di ruang digital. Ia juga menilai kebijakan tersebut sejalan dengan tren global, di mana sejumlah negara seperti Prancis, Australia, dan Amerika Serikat mulai memperketat akses media sosial bagi anak-anak guna menjaga kesehatan mental dan keamanan digital mereka.
Ia mengungkapkan data UNICEF menunjukkan lebih dari 70 persen anak usia sekolah telah terpapar internet sejak usia dini. Sementara itu, riset dari Common Sense Media mencatat anak usia 8–12 tahun rata-rata menghabiskan waktu sekitar lima jam per hari di depan layar digital.
Meski demikian, Atalia menegaskan regulasi saja tidak cukup tanpa dukungan dari keluarga dan lembaga pendidikan. Menurutnya, orang tua dan guru memiliki peran penting dalam mendampingi anak menghadapi perkembangan teknologi digital.
“Tujuan dari kebijakan ini bukan melarang teknologi, tetapi memastikan anak-anak siap secara mental, intelektual, dan sosial sebelum benar-benar terjun ke dunia digital yang kompleks,” ujarnya.
Ia juga mendorong penguatan literasi digital bagi orang tua, guru, dan siswa agar mampu memahami risiko serta manfaat teknologi secara seimbang. Selain itu, Atalia mengusulkan pengembangan kurikulum teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence, secara bertahap agar pelajar dapat mengenal teknologi tersebut secara edukatif dan bertanggung jawab pada usia yang tepat. @yudi







