Friday, October 9, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Jaringan Sabu 30 Kilogram di Banyuasin, Empat Tersangka Ditangkap

by Yudi
February 12, 2026
Reading Time: 3 mins read
Bareskrim Bongkar Jaringan Sabu 30 Kilogram di Banyuasin, Empat Tersangka Ditangkap

Bareskrim Polri menangkap 4 tersangka jaringan sabu 30 kilogram di Banyuasin, Sumsel. (foto: Istimewa)

IndonesiBuzz: Jakarta, 12 Februari 2026 – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Banyuasin, Sumatera Selatan. Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menyita 30 kilogram sabu dan mengamankan empat tersangka yang diduga terlibat dalam distribusi barang haram bernilai puluhan miliar rupiah itu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sebuah mobil Toyota Yaris bernomor polisi BM 1437 RZ yang terparkir lama di depan rumah makan di Jalan Raya Palembang-Jambi, Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III.

“Untuk tersangka yang berhasil diamankan ada empat orang dengan barang bukti paket sabu sekitar 30 kilogram yang jika dikonversikan ke rupiah sekitar Rp 54 miliar,” ujar Eko dalam keterangannya, Rabu (11/2/26).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen bersama Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Kevin Leleury melakukan penyelidikan di lokasi.

BeritaTerkait

11 Operator Judi Online Ditangkap di Rumah Dinas Kompleks AD Cijantung

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Sukoharjo, Dua Tersangka Diamankan

Dari hasil pemantauan awal, petugas mendapati indikasi penggunaan modus “sistem tempel”, yakni metode distribusi dengan menyimpan narkotika di titik tertentu untuk kemudian diambil pihak lain guna memutus rantai langsung antara pengirim dan penerima.

Pada Rabu (4/2/26) sekitar pukul 01.45 WIB, tim mendeteksi mobil Yaris tersebut bergerak meninggalkan lokasi parkir dan dikawal mobil Toyota Calya hitam bernopol BG 1198 R. Kedua kendaraan melaju ke arah Palembang melalui Jalan Lintas Sumatera.

Petugas melakukan pembuntutan hingga kedua mobil memasuki area SPBU Rejodadi, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin. Saat hendak dihentikan, pengemudi Yaris berupaya melarikan diri dan dinilai membahayakan petugas.

“Saat dilakukan upaya penghentian, kendaraan Toyota Yaris berusaha melarikan diri dan membahayakan petugas sehingga petugas memberikan tembakan peringatan,” kata Eko.

Mobil tersebut akhirnya terhenti setelah terperosok ke saluran air. Dari kendaraan yang dikemudikan Abiyu Bima Ayatullah alias Bongkol, polisi menemukan tiga karung berisi 30 paket sabu dengan total berat sekitar 30 kilogram.

Sementara itu, tiga orang di dalam mobil Calya turut diamankan. Mereka adalah Nando Saputra alias Bopak, Andi Yuni Yansyah alias Jentu, dan Ade Kurniawan alias Jhon.

Berdasarkan hasil interogasi awal, sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Komplek Amin Mulya, Jakabaring, Sumatera Selatan. Bongkol mengaku menjalankan perintah Bopak.

Dari keterangan Bopak, perintah itu disebut berasal dari Agung Darmawan alias Apet, yang mengarahkan agar sabu diambil dari mobil Yaris dan kendaraan tersebut diparkir di Perumahan Amin Mulya setelah proses pengambilan barang.

“Tersangka Bopak kemudian menghubungi Bongkol dan Jhon serta Jentu untuk membantu membawa barang tersebut. Mereka kemudian bersama-sama mengambil barang tersebut hingga akhirnya disergap tim,” jelas Eko.

Keempat tersangka kini dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam distribusi narkotika lintas wilayah tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Pengungkapan ini menambah daftar operasi besar Bareskrim dalam menekan peredaran narkotika di jalur Sumatera yang kerap menjadi lintasan distribusi antarprovinsi. @yudi

Tags: BareskrimBareskrim Bongkar Jaringan Sabu 30 Kilogram di BanyuasinbongkarDirektorat Tindak Pidana NarkobaDittipidnarkobaEmpat TersangkaJaringan Sabu
Share221SendScan

Trending

Kinerja KAI Group Melonjak, Penumpang Capai 394,44 Juta Perjalanan hingga September
News

Kinerja KAI Group Melonjak, Penumpang Capai 394,44 Juta Perjalanan hingga September

35 minutes ago
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Status Waspada: Warga Diminta Tak Mendekat dalam Radius 2 Kilometer
News

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Status Waspada, Warga Diminta Tak Mendekat dalam Radius 2 Kilometer

2 hours ago
Kasus Dugaan Perundungan di Pemalang, Gubernur Jateng Minta Sekolah Perketat Pengawasan Siswa
Halo Jateng

Kasus Dugaan Perundungan di Pemalang, Gubernur Jateng Minta Sekolah Perketat Pengawasan Siswa

3 hours ago
Defisit APBN Capai Rp319 Triliun hingga September 2026
Ekonomi & Bisnis

Defisit APBN Capai Rp319 Triliun hingga September 2026

3 hours ago
Prabowo Lihat Hilirisasi IWIP, Optimistis Masa Depan Ekonomi Indonesia Cerah
News

Prabowo Lihat Hilirisasi IWIP, Optimistis Masa Depan Ekonomi Indonesia Cerah

4 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Kinerja KAI Group Melonjak, Penumpang Capai 394,44 Juta Perjalanan hingga September

Kinerja KAI Group Melonjak, Penumpang Capai 394,44 Juta Perjalanan hingga September

October 9, 2026
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Status Waspada: Warga Diminta Tak Mendekat dalam Radius 2 Kilometer

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Status Waspada, Warga Diminta Tak Mendekat dalam Radius 2 Kilometer

October 8, 2026

TERPOPULER

Jadi Tuan Rumah POPDA Jatim, DPRD Ngawi Siapkan Sidak Venue dan Soroti Penginapan Atlet

HUT ke-6 Sedulur Dawet Bayat, Bagikan 6.000 Porsi Dawet Gratis dan Santunan Sosial

Polisi dan Satpol PP Ngawi Evakuasi ODGJ yang Resahkan Warga, Dibawa ke Rumah Sakit

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In