Tuesday, October 6, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Kasus Landak Jawa Darwanto, Polisi Sebut Terdakwa Pernah Menolak Mediasi

by Arn
December 19, 2025
Reading Time: 2 mins read
Auto Draft

Polisi Sebut Darwanto Menolak Beberapa Kali Tawaran Mediasi, Proses Hukum Kasus Landak Jawa Tetap Berlanjut di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun | Jumat, 19 Desember 2025 | Foto : Ilustrasi Landak (Copilot)

IndonesiaBuzz : Madiun, 19 Desember 2025 – Kabar terbaru dari kasus kepemilikan landak jawa yang menyeret Darwanto, petani Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, terus bergulir.

Polisi menegaskan, Darwanto menolak berbagai upaya mediasi yang ditawarkan sebelum perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Anto Wibowo, menjelaskan penyidik telah tiga kali menawarkan mediasi antara Darwanto dan para pelapor, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga menjelang penetapan tersangka.

“Mediasi sudah kami tawarkan berulang kali. Tapi yang bersangkutan menolak dan bahkan menyampaikan siap dipenjara,” ujar Agus, Jumat (19/12/2025).

BeritaTerkait

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Sukoharjo, Dua Tersangka Diamankan

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Agus menambahkan, laporan terhadap Darwanto muncul dari sekitar 50 warga Desa Tawangrejo yang mempertanyakan kepemilikan landak jawa, satwa dilindungi undang-undang.

Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk memastikan status satwa dan memeriksa sejumlah saksi.

Dalam proses ini, penyidik berusaha mencari jalan tengah agar perkara tidak berujung pidana, termasuk mediasi melalui bhabinkamtibmas di tingkat desa.

Namun Darwanto tetap tidak bersedia berdamai.

“Karena tidak ada titik temu dan laporan tetap berjalan, kami melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan sampai berkas lengkap dan disidangkan,” kata Agus.

Selain itu, Agus menyinggung adanya konteks saling lapor. Sebelum kasus landak mencuat, Darwanto sempat melaporkan dugaan korupsi proyek pipanisasi di desanya, yang kini tengah ditangani kejaksaan.

“Kami tetap memproses setiap laporan yang masuk secara profesional, terlepas dari latar belakang pelapor maupun terlapor,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Darwanto, Suryajiyoso dari LKBH UIN Ponorogo, menyatakan pihaknya tidak mengetahui adanya upaya mediasi.

“Kami tidak mendapat informasi soal mediasi itu. Pendampingan dilakukan setelah ada penunjukan dari majelis hakim,” ungkapnya.

Ia juga meragukan anggapan bahwa kliennya menolak damai.

“Secara umum, terlapor akan memilih mediasi jika ditawarkan,” tambah Suryajiyoso.

Kuasa hukum menekankan sisi kemanusiaan Darwanto. Ia merawat landak jawa yang terperangkap di kebun tanpa mengetahui satwa tersebut dilindungi.

“Tidak ada niat jahat, tidak ada motif ekonomi. Klien kami petani yang bertindak berdasarkan naluri merawat, bukan memperjualbelikan,” pungkasnya. (@Arn)

Tags: Berita madiunDarwantoLandak JawaSatwa Lindung
Share222SendScan

Trending

Казино

Uncover casino secrets: win more with this elite gambling advice

36 minutes ago
Казино

Polish your gambling skills and earn total mastery

2 hours ago
Emil Audero Jadi Pahlawan, Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
News

Emil Audero Jadi Pahlawan, Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

8 hours ago
Pendaftaran Pilkades Wonogiri Dimulai, Nihil Pendaftar di Hari Pertama
News

Pendaftaran Pilkades Wonogiri Dimulai, Nihil Pendaftar di Hari Pertama

8 hours ago
Kapolda Jateng Berganti, Irjen Roy Hardi Siahaan Gantikan Irjen Ribut Hari Wibowo
News

Kapolda Jateng Berganti, Irjen Roy Hardi Siahaan Gantikan Irjen Ribut Hari Wibowo

9 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Uncover casino secrets: win more with this elite gambling advice

October 6, 2026

Polish your gambling skills and earn total mastery

October 6, 2026

TERPOPULER

Jelang Musim Hujan, DLH Ngawi Gencarkan Pruning Pohon di Ruas Jalan Utama

HUT ke-6 Sedulur Dawet Bayat, Bagikan 6.000 Porsi Dawet Gratis dan Santunan Sosial

Polisi dan Satpol PP Ngawi Evakuasi ODGJ yang Resahkan Warga, Dibawa ke Rumah Sakit

Ratusan Ojol Demo di DPR, Tolak Status UMKM dan Minta Diakui sebagai Pekerja Platform

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In