IndonesiaBuzz: Jakarta 11 Oktober 2025 : Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap dugaan praktik penyelewengan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Temuan ini muncul setelah adanya indikasi penggelapan dana dan laporan keuangan fiktif yang dilakukan oleh oknum Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang mengelola program tersebut.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menjelaskan bahwa setiap unit SPPG menerima alokasi dana sebesar Rp10 miliar, dan hingga kini terdapat 10.681 unit SPPG di seluruh Indonesia.
Kondisi ini membuat potensi penyalahgunaan dana semakin besar jika pengawasan tidak diperketat.
“Bayangkan coba uang Rp70 triliun itu kita turunkan ke dapur. Godaannya besar sekali,” ujar Tigor Pangaribuan, menggambarkan besarnya risiko penyimpangan dana di lapangan.
Menurut Tigor, modus yang paling sering terjadi melibatkan penyuplai nakal yang menawarkan bahan baku berkualitas rendah dengan selisih harga tinggi.
Hal ini memberi kesempatan bagi pengelola dapur MBG untuk meraup keuntungan ilegal hingga Rp20 juta per bulan.
“Banyak yang tergoda oleh tawaran yayasan atau pemasok. Mereka dibujuk membeli bahan baku jelek dengan iming-iming selisih harga. Ada yang sudah kita pecat, tapi anak-anak muda ini harus sadar pentingnya menjaga integritas sejak awal,” tegasnya.
Selain penyimpangan dana, sejumlah SPPI juga dinilai tidak menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), terutama dalam hal pengawasan proses pemasakan di dapur MBG.
Menindaklanjuti temuan tersebut, BGN berkomitmen memperkuat sistem audit internal dan mempercepat penerapan pengawasan digital terpadu, guna memastikan seluruh dana MBG benar-benar tersalurkan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan kepentingan pribadi. (Arn/Tim)