IndonesiaBuzz: Ponorogo, 2 Oktober 2025 – Rencana pemekaran lima desa di Kecamatan Ngrayun dan Slahung, Kabupaten Ponorogo, memasuki tahap penting. Tim evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur turun langsung ke lapangan sejak 30 September hingga 2 Oktober 2025 untuk melakukan peninjauan dan klarifikasi dokumen.
Ketua Tim Kerja Bidang Pengembangan Sumber Daya Alam (SDA) dan Teknologi Tepat Guna (TTG) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jatim, Yelladys Nuring Alif Agusta, menjelaskan pra kunjungan ini merupakan bagian dari persiapan verifikasi dan review dokumen pemekaran desa.
“Target kami, saat rancangan peraturan daerah (raperda) pemekaran masuk ke meja Gubernur, seluruh dokumen sudah final tanpa perlu revisi ulang. Dengan begitu, proses pemekaran bisa berjalan lebih cepat,” ujar Yelladys, Kamis (2/10/25).
Menurutnya, pemekaran desa bukanlah perkara sederhana. Selain persyaratan administratif, indikator urgensitas juga menjadi pertimbangan utama. Evaluasi akan memastikan desa persiapan benar benar layak untuk ditetapkan sebagai desa definitif.
Adapun lima desa yang tengah dievaluasi yakni, Desa Persiapan Ngandel, hasil pemekaran Desa Cepoko (Ngrayun), Desa Persiapan Sambiganen, hasil pemekaran Desa Ngrayun, Desa Persiapan Galih, hasil pemekaran Desa Baosan Lor, Desa Persiapan Pucak Mulyo, hasil pemekaran Desa Baosan Kidul, dan Desa Persiapan Argo Mulya, hasil pemekaran Desa Slahung.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menyambut baik langkah percepatan ini. Ia berharap pemekaran dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dengan adanya desa baru, pelayanan bisa lebih dekat, pembangunan lebih merata, dan masyarakat merasakan dampaknya secara langsung,” tegas Sugiri, Kamis (2/10/25).
Hasil evaluasi lapangan ini nantinya menjadi dasar penilaian Pemprov Jatim dalam memutuskan apakah kelima desa persiapan layak ditetapkan sebagai desa definitif melalui pengesahan gubernur. (As Adil Fajar /Koresponden Ponorogo)





