Wednesday, October 7, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Bobol Plafon Counter HP di Nogosari, Warga Semarang Dibekuk Polisi Boyolali

by Eko Sigit
August 13, 2025
Reading Time: 1 min read
Bobol Plafon Counter HP di Nogosari, Warga Semarang Dibekuk Polisi Boyolali

Counter HP milik korban MAS, warga Kecamatan Nogosari, Boyolali. Saat membuka tokonya di pagi hari, korban mendapati kondisi plafon jebol, (30/4/25) ruangan berantakan, dan 9 unit handphone berbagai merek raib dan berhasil di tangkap Selasa (12/8/25). (Foto Humas polres Boyolali)

IndonesiaBuzz: Boyolali,13 Agustus 2025 – Unit Reskrim Polsek Nogosari yang dibackup Tim Resmob Sat Reskrim Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah counter HP di Kecamatan Nogosari, Boyolali. Pelaku berinisial FB (31), warga Kota Semarang, diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan.

Kasus ini terjadi pada Rabu (30/4/25) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, MAS, menemukan plafon tokonya jebol, ruangan berantakan, dan sembilan unit handphone berbagai merek hilang. Rekaman CCTV menunjukkan pelaku mengenakan hoodie hitam-merah, masuk melalui plafon, mengacak-acak isi toko, lalu membawa HP curian di dalam tas laptop.

Setelah menerima laporan, polisi menelusuri jejak pelaku dan menemukan keberadaannya di sebuah rumah kos di wilayah Sonolayu, Boyolali. FB ditangkap pada Selasa (12/8/25) bersama sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit HP, dosbok HP, hoodie yang digunakan saat beraksi, dan sepeda motor Yamaha Vega R yang diduga dipakai saat melakukan pencurian.

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto melalui Plt. Kasihumas Polres Boyolali IPTU Winarsih mengapresiasi kinerja cepat personel dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memasang CCTV di titik strategis, dan segera melapor ke polisi apabila menemukan kejadian yang mencurigakan,” ujarnya.

BeritaTerkait

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Sukoharjo, Dua Tersangka Diamankan

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7–9 tahun. Saat ini, FB ditahan di Polres Boyolali untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (red- Ho Pores Boyolali)

Tags: Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartantopencurian dengan pemberatanPlt. Kasihumas Polres Boyolali IPTU Winarsihpolres boyolaliresmobUnit Reskrim Polsek Nogosari yang dibackup Tim Resmob Sat Reskrim Polres Boyolali
Share220SendScan

Trending

Uncategorized

Slotshakes Casino: A Fresh Face in Canadian Online Gaming

1 hour ago
MK: Certificate of Attendance Gibran Bukan Bukti Kelulusan SMA
News

MK: Certificate of Attendance Gibran Bukan Bukti Kelulusan SMA

6 hours ago
public

Nauti pelistä: nosta tasoasi ja tartu arvostettuihin tilaisuuksiin

6 hours ago
MK Tegaskan Tak Bisa Diskualifikasi Diskualifikasi Meski Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA
News

MK Tegaskan Tak Bisa Diskualifikasi Diskualifikasi Meski Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA

6 hours ago
MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima
News

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

6 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Slotshakes Casino: A Fresh Face in Canadian Online Gaming

October 7, 2026
MK: Certificate of Attendance Gibran Bukan Bukti Kelulusan SMA

MK: Certificate of Attendance Gibran Bukan Bukti Kelulusan SMA

October 6, 2026

TERPOPULER

Jelang Musim Hujan, DLH Ngawi Gencarkan Pruning Pohon di Ruas Jalan Utama

HUT ke-6 Sedulur Dawet Bayat, Bagikan 6.000 Porsi Dawet Gratis dan Santunan Sosial

Polisi dan Satpol PP Ngawi Evakuasi ODGJ yang Resahkan Warga, Dibawa ke Rumah Sakit

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In