Wednesday, August 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Korupsi Dana Desa Rp406 Juta, Bendahara Sanggung Dicokok Kejari Sukoharjo

by Eko Sigit
July 9, 2025
Reading Time: 2 mins read
Korupsi Dana Desa Rp406 Juta, Bendahara Sanggung Dicokok Kejari Sukoharjo

Bendahara Desa Sanggung berinisial YP ditahan oleh penyidik Kejari Sukoharjo, Selasa (8/7/2025). ( foto Ist/Kejari Sukoharjo)

IndonesiaBuzz: Sukoharjo, 8 Juli 2025 – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo resmi menahan YP, Kaur Keuangan sekaligus Bendahara Desa Sanggung, Kecamatan Gatak, pada Selasa (8/7/2025). YP diduga melakukan penyelewengan dana desa senilai Rp406 juta selama kurun waktu 2023–2024.

Plh Kepala Kejari Sukoharjo, Tjut Zelvira Nofani, menjelaskan bahwa tersangka mencairkan dana desa dari rekening kas desa tanpa sepengetahuan kepala desa dan perangkat lainnya. “YP memalsukan tanda tangan kepala desa dalam slip penarikan dana. Kepala desa tidak pernah merasa menandatangani slip tersebut,” jelasnya saat konferensi pers di kantor Kejari Sukoharjo.

Kecurangan ini terungkap setelah Sekretaris Desa (Sekdes) menemukan adanya pengurangan dana ratusan juta rupiah saat mengecek saldo rekening desa. Penyelewengan dana tersebut berdampak pada macetnya sejumlah program desa, seperti kegiatan nonfisik kelembagaan desa dan pembayaran honor untuk RT dan RW.

YP diketahui mencairkan dana desa secara bertahap selama satu tahun. Ia saat ini ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Solo. Penyidik menyatakan YP bertindak sendiri tanpa melibatkan perangkat desa lainnya.

BeritaTerkait

Polda Jateng Imbau Warga Antisipasi Aksi BEM Semarang Raya, Massa Dijadwalkan Bergerak ke DPRD

Libur Maulid, KAI Daop 7 Madiun Catat 70.913 Penumpang

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sukoharjo, Bekti Wicaksono, merinci bahwa dana yang diselewengkan meliputi dana transfer APBD senilai Rp312 juta, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2023 senilai Rp65 juta, dan pendapatan asli desa sebesar Rp28 juta.

“Dana-dana itu seharusnya digunakan untuk pembiayaan kegiatan desa. Namun, karena diselewengkan, sejumlah kegiatan tidak bisa berjalan. Bahkan honor ketua RT dan RW juga tidak tersalurkan,” ujar Bekti.

Lebih lanjut, Bekti menyebutkan bahwa tersangka juga memanipulasi Surat Pertanggungjawaban (SPj) penggunaan anggaran. Dalam penyidikan kasus ini, kejaksaan telah memeriksa sebanyak 25 saksi, termasuk kepala desa, perangkat desa, pengurus BPD, dan sejumlah ketua RT/RW.

YP dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Kejari Sukoharjo juga tengah menelusuri aset milik tersangka untuk upaya pengembalian kerugian keuangan negara.

Tags: APBDBekti WicaksonoBendahara Desa SanggunKecamatan GatakKepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari SukoharjoRumah Tahanan (Rutan)Sekretaris Desa (Sekdes)SoloSukoharjoTim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari
Share220SendScan

Trending

Polda Jateng Imbau Warga Antisipasi Aksi BEM Semarang Raya, Massa Dijadwalkan Bergerak ke DPRD
News

Polda Jateng Imbau Warga Antisipasi Aksi BEM Semarang Raya, Massa Dijadwalkan Bergerak ke DPRD

8 minutes ago
Pilkades 2026 Wonogiri Digelar 7 Desember, 50 Desa di 18 Kecamatan Mulai Bersiap
Uncategorized

Pilkades 2026 Wonogiri Digelar 7 Desember, 50 Desa di 18 Kecamatan Mulai Bersiap

16 minutes ago
Libur Maulid, KAI Daop 7 Madiun Catat 70.913 Penumpang
News

Libur Maulid, KAI Daop 7 Madiun Catat 70.913 Penumpang

21 hours ago
Kue Seribuan di Padangan Bojonegoro Produksi hingga 35 Ribu Buah per Hari, Omzet Kotor Capai Rp35 Juta
News

Kue Seribuan di Padangan Bojonegoro Produksi hingga 35 Ribu Buah per Hari, Omzet Kotor Capai Rp35 Juta

21 hours ago
Perebutan Ketua Demokrat Jatim Mengerucut, Ngawi Tegaskan Dukungan untuk Emil Dardak
News

Perebutan Ketua Demokrat Jatim Mengerucut, Ngawi Tegaskan Dukungan untuk Emil Dardak

21 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Polda Jateng Imbau Warga Antisipasi Aksi BEM Semarang Raya, Massa Dijadwalkan Bergerak ke DPRD

Polda Jateng Imbau Warga Antisipasi Aksi BEM Semarang Raya, Massa Dijadwalkan Bergerak ke DPRD

August 26, 2026
Pilkades 2026 Wonogiri Digelar 7 Desember, 50 Desa di 18 Kecamatan Mulai Bersiap

Pilkades 2026 Wonogiri Digelar 7 Desember, 50 Desa di 18 Kecamatan Mulai Bersiap

August 26, 2026

TERPOPULER

Perebutan Ketua Demokrat Jatim Mengerucut, Ngawi Tegaskan Dukungan untuk Emil Dardak

120 ASN Ngawi Dimutasi dan Dipromosikan, Pemkab Terapkan Manajemen Talenta

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Piala Bupati #2 2026 Digelar, Tim Terbaik 25 Kecamatan Berebut Gelar Juara Voli Wonogiri

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In