IndonesiaBuzz: Jakarta, 13 Januari 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan penahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, meskipun ia telah diperiksa terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Hasto menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dari pukul 09.32 WIB hingga 13.25 WIB. Ia hadir dengan didampingi puluhan kuasa hukum dan simpatisannya.
Sebelumnya, Hasto menyatakan kesiapan untuk ditahan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy, yang turut mendampingi Hasto saat pemeriksaan.
“Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan. Bahkan, beliau sudah siap dengan kepala tegap dan mulut tersenyum,” ujar Ronny kepada wartawan di lokasi.
Namun, Ronny juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan langkah hukum praperadilan untuk menguji keabsahan penetapan status tersangka terhadap Hasto. Ia meminta KPK memberikan waktu untuk proses tersebut.
“Tadi sudah kami sampaikan bahwa kita mengajukan praperadilan. Kita minta agar diberikan waktu untuk menguji sah tidaknya status tersangka Mas Hasto,” lanjut Ronny.
Pemeriksaan terhadap Hasto hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya ia dijadwalkan hadir pada Senin (6/1/2025). Dalam kasus ini, selain Hasto, KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah, orang kepercayaan Hasto, sebagai tersangka. Namun, hingga saat ini, Donny belum dijadwalkan untuk diperiksa.







