IndonesiaBuzz: Buzz – Sebuah video yang memperlihatkan seorang Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) berinisial BVA melawan perwira pengasuhnya viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, BVA terlibat adu mulut dan fisik dengan perwira pengasuh.
Insiden bermula ketika Brigadir Taruna BVA ingin berobat namun kembali melewati batas jam malam. Selain itu, perwira pengasuh menemukan laptop yang dibawa oleh BVA, padahal taruna Akpol tidak diperbolehkan membawa laptop.
Dalam video yang beredar, BVA berusaha merebut kembali laptopnya yang hendak disita oleh perwira pengasuh. Ia bahkan mendorong pengasuh hingga terjatuh. Aksinya baru berhenti setelah dilerai dan diperingatkan oleh perwira lain.
Gubernur Akpol, Irjen Pol Krisno Siregar, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus ini tengah diproses oleh Provos Akpol.
“Kasus pelanggaran taruna sedang diproses Provos Akpol,” kata Krisno saat dihubungi wartawan, Kamis (5/9/2024) malam.
Irjen Pol Krisno Siregar juga menegaskan bahwa sanksi akademik akan diputuskan melalui sidang dewan akademi.
“Kasus pelanggaran taruna sedang diproses dan sanksi akademik akan diputuskan melalui sidang dewan akademi,” teganya.
Menurut peraturan Akpol, taruna tidak diperbolehkan membawa perangkat elektronik seperti laptop tanpa izin resmi. Selain itu, pelanggaran jam malam merupakan salah satu pelanggaran disiplin yang serius dalam lingkungan akademi.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi pelajaran bagi taruna lainnya untuk mematuhi aturan yang berlaku. Akpol berkomitmen menegakkan disiplin dan profesionalisme di kalangan taruna demi mencetak perwira polisi yang berintegritas.







