Saturday, October 17, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Siswa MTs di Semarang Lakukan Perudungan ke Juniornya Menggunakan Seterika

by Puthut
May 21, 2024
Reading Time: 2 mins read
Siswa MTs di Semarang Lakukan Perudungan ke Juniornya Menggunakan Seterika

Ilustrasi

Indonesiabuzz.com : Semarang, 21 Mei 2024 – Seorang siswa MTs di Semarang harus berurusan dengan polisi lantaran dirinya dilaporkan telah melakukan tindak penganiayaan terhadap adik kelasnya dengan menggunakan setrika panas.

Berawal dari kekesalan pelaku kepada korban yang tidak membalas permintaan untuk jabat tangan di masjid asrama tempat mereka menimba ilmu. Diketahui kemudian bahwa tidak digubrisnya ajakan untuk bersalaman tersebut karena korban sedang berdoa.

“Terduga pelaku ingin bersalaman dengan korban, namun karena korban sedang berdoa sehingga korban tidak menanggapi keinginan terduga pelaku untuk salaman. Hal ini yang dimungkinkan memicu kemarahan terduga pelaku terhadap korban,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKP Aditya Perdana.

Setelah kejadian dimasjid tersebut, ketika korban tiba di asrama, pelaku kemudian menghampiri korban dengan membawa setrika panas dan menempelkannya ke dada korban yang saat itu sedang istirahat dengan bertelanjang dada.

BeritaTerkait

Polres Wonogiri Amankan Pria di Puhpelem, 10 Butir Riklona Disita

11 Operator Judi Online Ditangkap di Rumah Dinas Kompleks AD Cijantung

Saat ini siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) tersebut ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Dalam menangani kasus perudungan dan penganiayaan tersebut pihak kepolisian bekerja sama dengan Badan Permasyarakatan (Bapas) untuk mengamankan pelaku.

“Terduga pelaku sudah kita tetapkan ya, karena menurut Undang-Undang Peradilan Anak kita tidak ada istilah tersangka, tetapi pelaku anak,” kata Aditya Perdana.

Kepolisian menytakan akan melakukan koordinasi yang ketat dengan Bapas dalam melakukan pemeriksaan kasus tersebut serta bekerjasama dengan Dinsos Kabupaten Semarang untuk dapat melakukan pendampingan terhadap korban dan ABH.

“Karena kami menggunakan Undang-Undang Peradilan Anak, Polres Semarang bekerja sama dengan Bapas Semarang, dan juga Dinas Sosial Kabupaten Semarang untuk pendampingan, baik untuk korban maupun saksi-saksi anak dan juga pelaku anak sendiri,” pungkas Aditya. (Puthut-Red)

Tags: penganiayaan anak di sekolahperudunganpolres Semarang
Share220SendScan

Trending

Auto Draft
News

Pemkab Garut Pelajari KPBU Penerangan Jalan Kabupaten Madiun

16 hours ago
Pemkab Madiun Perkuat Pendidikan Karakter dan Penanganan ATS
News

Pemkab Madiun Perkuat Pendidikan Karakter dan Penanganan ATS

17 hours ago
Wabup Madiun Resmikan Oksinerator untuk Kurangi Beban Sampah TPA
News

Wabup Madiun Resmikan Oksinerator untuk Kurangi Beban Sampah TPA

17 hours ago
Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi
News

Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi

3 days ago
Kraton Surakarta Gelar Mahesa Lawung Perdana Era PB XIV
Budaya

Kraton Surakarta Gelar Mahesa Lawung Perdana Era PB XIV

4 days ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Auto Draft

Pemkab Garut Pelajari KPBU Penerangan Jalan Kabupaten Madiun

October 16, 2026
Pemkab Madiun Perkuat Pendidikan Karakter dan Penanganan ATS

Pemkab Madiun Perkuat Pendidikan Karakter dan Penanganan ATS

October 16, 2026

TERPOPULER

Belum Setahun Menjabat, AKBP Prayoga Angga Dimutasi ke Bareskrim Polri

Debit Waduk Gajah Mungkur Menyusut, Jembatan Sesek Bambu di Wonogiri Pangkas Jarak 20 Kilometer

IBCA MMA Debut di POPDA XV Jatim 2026, Pertandingkan 30 Kelas di Ngawi

Atlet Ngawi Peraih Medali POPDA Jatim 2026 Bakal Diguyur Bonus Setara Porprov

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In