Friday, October 16, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

211 Organisasi HAM Dunia Kutuk Kekerasan Aparat RI Saat Demo 28 Agustus

by Eko Sigit
September 3, 2025
Reading Time: 2 mins read
211 Organisasi HAM Dunia Kutuk Kekerasan Aparat RI Saat Demo 28 Agustus

Personel Polda Metro Jaya bersiap untuk mengamankan aksi demo di Jakarta pada Jumat (29/8/2025). Pasukan yang disiapkan ini mengenakan seragam dengan pelindung diri di sekujur tubuh dan membawa tembakan gas air mata. Sebanyak 211 organisasi HAM dunia mengecam kekerasan aparat keamanan Indonesia saat demo besar yang dimulai pada 28 Agustus dan sebabkan Affan Kurniawan tewas. (foto K Kiki Safitri)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 3 September 2025 – Sebanyak 211 organisasi hak asasi manusia (HAM) dunia mengecam tindakan represif aparat keamanan Indonesia terhadap demonstran pada Kamis (28/8/25). Desakan ini disampaikan melalui pernyataan bersama yang dirilis Forum Asia pada Minggu (31/8/2025) dengan judul “Pernyataan Bersama: melindungi hak berunjuk rasa, solidaritas internasional dengan Indonesia #stopkebrutalanpolisi”.

Aksi demonstrasi yang dimulai pada 28 Agustus melibatkan puluhan ribu peserta di berbagai kota, termasuk Jakarta, Manokwari, Semarang, Solo, Magelang, Medan, Bengkulu, dan Tegal. Para demonstran menuntut kenaikan upah minimum 8,5–10 persen untuk 2026, penghentian PHK massal, penghapusan outsourcing, reformasi pajak, serta pengesahan RUU perampasan aset koruptor. Selain itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemotongan gaji anggota DPR RI 20–30 persen sebagai bentuk solidaritas dengan kondisi ekonomi rakyat.

Organisasi HAM menyoroti insiden kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob saat demo di Jakarta. KontraS mencatat 113 korban luka berat, tiga orang meninggal dunia, serta 734 orang ditangkap. Organisasi internasional menilai penggunaan kekerasan aparat bersifat berulang dan tidak proporsional.

Tujuh tuntutan utama organisasi HAM kepada pemerintah Indonesia antara lain:

BeritaTerkait

Skrill ar Neteller: Kurie E-Piniginė Geriau Lošėjams 2026 Metais

Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi

  1. Kepolisian RI harus menghentikan penggunaan kekuatan berlebihan dan mematuhi standar nasional maupun internasional, serta menyelidiki petugas yang bertanggung jawab secara tidak memihak.
  2. Kompolnas melakukan pengawasan independen, menyelidiki kekerasan polisi pada 28 Agustus, dan merekomendasikan sanksi disiplin maupun pidana.
  3. Polri dan TNI menghentikan praktik penghilangan paksa serta memastikan perlindungan warga sipil yang ditahan sewenang-wenang.
  4. Komnas HAM melakukan investigasi cepat, transparan, dan imparsial terhadap semua kasus kekerasan, penangkapan sewenang-wenang, dan pembunuhan di luar hukum.
  5. DPR RI melakukan pengawasan legislatif, memanggil Kapolri untuk pertanggungjawaban publik, dan mempercepat pembahasan undang-undang perlindungan buruh dan hak sipil.
  6. DPR harus meratifikasi Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa (ICPPED) dan mengadopsi undang-undang domestik terkait.
  7. Presiden RI secara terbuka mengutuk kekerasan polisi, menjamin hak berkumpul secara damai, dan memastikan persidangan terkait kekerasan demonstrasi dilakukan secara transparan.

Pernyataan bersama ini didukung organisasi HAM dari berbagai negara, termasuk KontraS, YLBHI, AJAR, FORUM-ASIA, ICW, LBH APIK, INFID, ILGA Asia, SAFEnet, dan ratusan lembaga lainnya di Asia, Eropa, dan Amerika. (red-)

Tags: kematian Affan Kurniawankendaraan taktis BrimobOrganisasi HAMpengesahan RUU perampasan aset koruptorSebanyak 211 organisasi hak asasi manusia (HAM) dunia
Share220SendScan

Trending

News

Skrill ar Neteller: Kurie E-Piniginė Geriau Lošėjams 2026 Metais

1 day ago
Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi
News

Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi

2 days ago
Kraton Surakarta Gelar Mahesa Lawung Perdana Era PB XIV
Budaya

Kraton Surakarta Gelar Mahesa Lawung Perdana Era PB XIV

2 days ago
Pemerintah Targetkan Karhutla Padam Sebelum Sebulan, Aturan Buka Lahan Dengan Membakar Akan Direvisi
News

Pemerintah Targetkan Karhutla Padam Sebelum Sebulan, Aturan Buka Lahan Dengan Membakar Akan Direvisi

2 days ago
KPK Gelar OTT di Lingkungan BNPB Jakarta, Identitas Pihak Yang Diamankan Belum Diungkap
News

KPK Gelar OTT di Lingkungan BNPB Jakarta, Identitas Pihak Yang Diamankan Belum Diungkap

2 days ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Skrill ar Neteller: Kurie E-Piniginė Geriau Lošėjams 2026 Metais

October 15, 2026
Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi

Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi

October 14, 2026

TERPOPULER

Belum Setahun Menjabat, AKBP Prayoga Angga Dimutasi ke Bareskrim Polri

Atlet Ngawi Peraih Medali POPDA Jatim 2026 Bakal Diguyur Bonus Setara Porprov

Debit Waduk Gajah Mungkur Menyusut, Jembatan Sesek Bambu di Wonogiri Pangkas Jarak 20 Kilometer

IBCA MMA Debut di POPDA XV Jatim 2026, Pertandingkan 30 Kelas di Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In