Monday, October 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Polres Bojonegoro Bongkar Love Scamming, Perempuan 35 Tahun Tipu Korban hingga Puluhan Juta

by Yudi
October 26, 2026
Reading Time: 2 mins read
Polres Bojonegoro Bongkar Love Scamming, Perempuan 35 Tahun Tipu Korban hingga Puluhan Juta

Konferensi pers Polres Bojonegoro di Mapolres Bojonegoro, Senin (26/10/26), (foto: Humas Polres Bojonegoro).

IndonesiaBuzz: Bojonegoro, 26 Oktober 2026 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro mengungkap kasus penipuan bermodus hubungan asmara melalui media sosial atau love scamming yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp24.350.000. Seorang perempuan berinisial W (35) ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Yenni Diarty, menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi yang pesat kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan berbagai modus penipuan, termasuk dengan memanipulasi emosi dan kepercayaan korban melalui hubungan yang dibangun di dunia maya.

Gunakan Akun Facebook Palsu, Korban Berulang Kali Transfer Uang

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Cipto Dwi Leksana, memaparkan bahwa kasus tersebut dilaporkan oleh warga Desa Kalirejo, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga membuat akun Facebook palsu dengan menggunakan foto profil milik orang lain untuk menarik perhatian korban. Setelah komunikasi terjalin dan korban mulai percaya, tersangka kemudian meminta sejumlah uang untuk ditransfer.

BeritaTerkait

Komisi III DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Rampung 15 Desember 2026

Wakapolres Wonogiri Edukasi 500 Pelajar SMAN 2 Wonogiri, Ingatkan Bahaya Pinjol hingga Narkoba

“Setelah korban tertarik dan percaya dengan tipu muslihat pelaku, kemudian pelaku akan mencoba meminta sejumlah uang untuk dikirimkan kepada pelaku,” terang AKP Cipto dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Senin (26/10/26)

Aksi penipuan tersebut berlangsung dalam kurun waktu 2024 hingga 2026. Selama periode itu, korban berkali-kali mentransfer uang ke rekening tersangka hingga total kerugian mencapai Rp24.350.000.

Setelah menerima uang tersebut, tersangka diduga memblokir akun Facebook korban untuk memutus komunikasi. Menyadari telah menjadi korban penipuan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolres Bojonegoro.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satreskrim melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan W dan mengamankannya.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit telepon seluler merek Vivo berwarna biru, rekening koran transaksi korban dan tersangka, serta satu kartu ATM BRI Simpedes.

Tersangka Dijerat Pasal Penipuan, Polisi Imbau Waspada di Media Sosial

Atas perkara tersebut, tersangka W dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penipuan.

Polres Bojonegoro mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menjalin hubungan dengan orang yang dikenal melalui media sosial. Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap identitas maupun cerita yang disampaikan kenalan di dunia maya, terutama apabila hubungan tersebut mulai disertai permintaan uang.

Masyarakat juga diharapkan melakukan verifikasi identitas sebelum mempercayai seseorang yang baru dikenal secara daring serta menghindari transfer uang tanpa alasan yang jelas dan dapat dipastikan kebenarannya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa modus love scamming tidak hanya memanfaatkan identitas palsu, tetapi juga mengeksploitasi kepercayaan dan kedekatan emosional untuk memperoleh keuntungan finansial. Kewaspadaan dan sikap kritis dalam berinteraksi di ruang digital menjadi langkah penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan serupa. (M.Tohir /Koresponden Bojonegoro)

Tags: bongkarfacebooklove scammingPolres Bojonegoro
Share219SendScan

Trending

Komisi III DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Rampung 15 Desember 2026
News

Komisi III DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Rampung 15 Desember 2026

1 hour ago
Woodball Ngawi Sabet Empat Medali di Kejurprov Kediri, Matangkan Persiapan POPDA XV Jatim 2026
Sport

Woodball Ngawi Sabet Empat Medali di Kejurprov Kediri, Matangkan Persiapan POPDA XV Jatim 2026

1 hour ago
Wakapolres Wonogiri Edukasi 500 Pelajar SMAN 2 Wonogiri, Ingatkan Bahaya Pinjol hingga Narkoba
News

Wakapolres Wonogiri Edukasi 500 Pelajar SMAN 2 Wonogiri, Ingatkan Bahaya Pinjol hingga Narkoba

1 hour ago
Polres Bojonegoro Bongkar Love Scamming, Perempuan 35 Tahun Tipu Korban hingga Puluhan Juta
News

Polres Bojonegoro Bongkar Love Scamming, Perempuan 35 Tahun Tipu Korban hingga Puluhan Juta

2 hours ago
Polres Madiun Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Pelajar dari Perundungan hingga Kenakalan Remaja
News

Polres Madiun Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Pelajar dari Perundungan hingga Kenakalan Remaja

2 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Komisi III DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Rampung 15 Desember 2026

Komisi III DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Rampung 15 Desember 2026

October 26, 2026
Woodball Ngawi Sabet Empat Medali di Kejurprov Kediri, Matangkan Persiapan POPDA XV Jatim 2026

Woodball Ngawi Sabet Empat Medali di Kejurprov Kediri, Matangkan Persiapan POPDA XV Jatim 2026

October 26, 2026

TERPOPULER

Peringati Hari Santri Nasional, Ratusan Santri di Bayat Klaten Gelar Kirab dan Ziarah Makam Ulama Pejuang

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Atlet Ngawi Peraih Medali POPDA Jatim 2026 Bakal Diguyur Bonus Setara Porprov

Ekspor Gas Indonesia Dipangkas, Singapura Buka Opsi Energi Nuklir untuk Perkuat Ketahanan Energi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In