IndonesiaBuzz: Surakarta, 13 Oktober 2026 – Aparat gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI menggelar operasi pemberantasan narkotika di sejumlah wilayah Indonesia. Dalam rangkaian operasi tersebut, sebanyak 232 orang diamankan terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan, operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pembongkaran jaringan peredaran narkotika di berbagai daerah.
Kampung Ambon hingga Kampung Boncos Jadi Sasaran Operasi
Di Jakarta Barat, operasi gabungan pada Jumat, 9 Oktober 2026, menyasar Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah. Sebanyak 24 orang diamankan dalam penindakan tersebut.
“Di Jakarta Barat operasi gabungan pada Jumat, 9 Oktober, menyasar Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah. Sebanyak 24 orang diamankan dalam penindakan tersebut, ” kata Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/26).
Petugas turut menyita sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Kapolri menjelaskan, operasi serupa juga dilakukan di sejumlah wilayah lain, termasuk Sumatra Utara, Riau, Sumatra Selatan, serta beberapa daerah di Sulawesi dan Kalimantan.
Di Sumatra Utara, penggerebekan dilakukan di sembilan titik dan menghasilkan penangkapan 36 orang. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sabu dengan berat sekitar 102 gram.
Sementara itu, di Riau, aparat menyasar sebuah tempat hiburan malam dan mengamankan 68 orang. Berdasarkan hasil tes urine, sebanyak 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi zat narkotika.
Sebanyak 104 Orang Ditangkap di Makassar
Penindakan dengan jumlah orang yang diamankan paling besar dalam data yang disampaikan terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Aparat menangkap 104 orang, dengan tiga orang di antaranya diduga merupakan bandar narkoba.
Kapolri menegaskan, rangkaian operasi tersebut tidak hanya berfokus pada penangkapan, tetapi juga diarahkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi lintas wilayah.
“Rangkaian operasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menindak pelaku sekaligus mengungkap jaringan peredaran narkoba di berbagai daerah,” ungkap Suyudi.
Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk menelusuri asal barang terlarang, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga berperan dalam jaringan tersebut.
Penanganan setiap orang yang diamankan juga harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh penyidik. Sebab, dugaan sebagai pengedar atau bandar perlu dibedakan dari dugaan penyalahgunaan narkotika.
Polri Perkuat Koordinasi dan Libatkan Masyarakat
Suyudi menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, sinergi lintas lembaga dan partisipasi warga menjadi faktor penting untuk mempersempit ruang gerak bandar serta mencegah kawasan permukiman dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi narkotika.
Polri akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna menelusuri jaringan pemasok dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Upaya pemberantasan juga akan dilakukan melalui pendekatan menyeluruh, mulai dari penegakan hukum, pencegahan, rehabilitasi, hingga pelibatan masyarakat.
“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” ujar Suyudi, Selasa (13/10/26).
Rangkaian operasi gabungan ini menjadi bagian dari upaya aparat untuk menekan peredaran narkotika di Indonesia. Keberhasilan pemberantasan narkoba, pada akhirnya, tidak hanya bergantung pada penindakan aparat, tetapi juga pada pencegahan, pemulihan bagi korban penyalahgunaan, dan keterlibatan aktif masyarakat. @yudi







